PATI, Harianmuria.com – Bupati Pati Sudewo menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI atas dua kutipan kata mutiara bertema pendidikan yang secara resmi telah dipatenkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Sertifikat HKI dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum itu diserahkan di Pendapa Kabupaten Pati, Selasa (27/5/2025).
Kedua kutipan tersebut nantinya akan dipasang di seluruh sekolah, mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA) di seluruh wilayah Kabupaten Pati. Tujuannya adalah untuk menginspirasi dan memotivasi para pelajar dalam menempuh pendidikan yang berkualitas.
Dua kutipan kata mutiara pendidikan karya Sudewo yang dipatenkan itu terdiri dari:
- “Nilai yang kau dapat harus kau pertanggungjawabkan terhadap ilmu yang kau kuasai.”
Maknanya, nilai akademik yang tinggi harus selaras dengan penguasaan ilmu yang mendalam. Tidak boleh hanya nilai tinggi tanpa ilmu yang memadai. - “Satu tetes keringat orang tuamu harus kau hargai untuk menjemput masa depanmu.”
Pesan ini mengajarkan pentingnya menghormati orang tua dengan cara belajar sungguh-sungguh sebagai jalan menuju masa depan yang cerah.
Sudewo menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk dorongan moral bagi seluruh elemen pendidikan di Kabupaten Pati, baik itu guru, siswa, maupun masyarakat.
“Saya menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI karena dua kata mutiara ini dipatenkan sebagai karya intelektual. Ini menjadi motivasi untuk kita semua mewujudkan pendidikan yang mencetak SDM (sumber daya manusia) unggul,” ujar Sudewo.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengapresiasi pencapaian ini dan berharap kata-kata tersebut mampu memotivasi para pelajar untuk terus semangat belajar.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi pelajar agar belajar dengan sungguh-sungguh,” kata Luthfi.
Gubernur juga memuji upaya Pemerintah Kabupaten Pati dalam memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi yang kurang mampu dan penanaman nilai nasionalisme melalui pembiasaan menyanyikan lagu-lagu nasional di sekolah.
(MUTIA PARASTI – Harianmuria.com)