KUDUS, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 ke rekening kas daerah.
Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol mengatatakan, sisa dana yang dikembalikan ke rekening Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus itu sebesar Rp6,7 miliar. Pihak KPU telah melaporkan pengembalian dana tersebut dalam audiensi dengan Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton, baru-baru ini.
“Pertemuan ini menjadi momen penting untuk menyampaikan laporan pelaksanaan Pilkada serta ucapan terima kasih kepada Pemkab dan seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya agenda demokrasi,” ungkap Faisol.
Menurutnya, pengembalian sisa dana hibah itu merupakan komitmen kuat KPU Kudus dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pascapelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
“Itu bentuk transparansi kami dalam pengelolaan anggaran,” tandas Faisol.
Tak hanya fokus pada penyelenggaraan teknis pemilu, KPU Kudus kini juga menaruh perhatian pada penguatan pendidikan politik di kalangan pelajar. Faisol mengatakan, pihaknya tengah menggagas pemanfaatan aula kantor sebagai ruang edukasi demokrasi bagi siswa SMP dan SMA di Kudus.
“Kami ingin aula KPU menjadi tempat yang nyaman dan terbuka bagi pelajar untuk belajar langsung tentang demokrasi dan pemilu,” ujarnya.
Menurut Faisol, seluruh komisioner KPU Kudus memiliki latar belakang pendidik. Hal ini diharapkan menjadi modal penting dalam menghadirkan pembelajaran politik yang menyenangkan dan bermakna bagi generasi muda.
Sebelumnya, KPU juga telah melakukan audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menyampaikan laporan serupa, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam membangun demokrasi yang sehat di Kudus.
(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)