Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Kekurangan Tenaga Fungsional, Pengarsipan di Pemkab Blora Tidak Maksimal

Kekurangan Tenaga Fungsional, Pengarsipan di Pemkab Blora Tidak Maksimal

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
23 April 2025 20:36
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Blora Gartini. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Blora Gartini. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora pada tahun 2025 ini hanya memiliki 15 tenaga fungsional Arsiparis yang tersebar di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jumlah pegawai yang minim itu menyebabkan pengarsipan tidak maksimal.

“Saat ini hanya ada 15 tenaga fungsional kearsipan. Idealnya setiap OPD hingga tingkat kecamatan minimal ada satu tenaga fungsional kearsipan,” kata Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Blora Gartini, Rabu (23/4/2025).

Dijelaskan, di Kabupaten Blora terdapat 44 instansi, sehingga idealnya jumlah tenaga fungsional kearsipan paling tidak sebanyak 48 pegawai. Mereka nantinya tersebar di setiap instansi dan empat orang di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Menurutnya, adanya tenaga fungsional kearsipan dapat membantu pemilahan dokumen atau arsip di setiap OPD dan instansi lainnya. Sehingga arsip statis maupun arsip dinamis dapat dibedakan.

Baca Juga:  Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

Arsip statis adalah arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan, sedangkan arsip dinamis adalah arsip yang masih digunakan dalam kegiatan sehari-hari dan disimpan selama jangka waktu tertentu.

“Jadi kalau arsip statis itu biasanya memiliki nilai sejarah. Sehingga dapat disimpan di sini (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan),” terangnya.

Diungkapkan, tenaga fungsional kearsipan dapat memilah arsip mana yang akan dimusnahkan dan mana yang tetap disimpan. Pemusnahan arsip harus sudah memenuhi Jadwal Retensi Arsip (JRA) atau usia arsip tersebut.

“Batas retensi arsip itu berbeda-beda. Arsip terkait keuangan biasanya minimal 10 tahun. Kalau arsip korespondensi bisa 2 hingga 3 tahun,” tutur Gartini.

“Pemusnahan arsip juga akan dinilai oleh tim JRA, arsip baru bisa dimusnahkan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Tanah Ambles di Blora Dipicu Curah Hujan Tinggi, ESDM Pastikan Bukan Akibat Lempeng Bumi

Selain tenaga kearsipan, kata Gartini, idealnya setiap instansi memilik record center atau ruangan kearsipan. Sehingga ruangan tersebut dapat menampung segala arsip instansi sebelum diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

“Jadi fokusnya tenaga kearsipan dapat mengelola segala arsip yang dimilik instansi,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga tahun 2025 hanya ada 20 instansi pemkab Blora yang menyerahkan dokumen kearsipan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

“Dokumen yang diserahkan itu paling tua di tahun 1970-an. Saat ini baru 20 dari 44 instansi yang menyerahkan arsip ke sini. Tapi biasanya dilihat juga JRA arsip tersebut,” ucapnya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: arsiparisbloraDinas Perpustakaan dan Kearsipan BloraInfo BloraPemkab Blorapengarsipantenaga fungsional

Related Posts

Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Bupati Blora Arief Rohman menyatakan 259 desa dan kelurahan di Blora siap membentuk Kopdes Merah Putih. (Hanafi/Harianmuria.com)

295 Desa dan Kelurahan di Blora Siap Bentuk Kopdes Merah Putih

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS