Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Jadi PR Bersama, DPRD Pati Prihatin Rendahnya Kesadaran Masyarakat terhadap Sampah

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
17 Maret 2025
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Jadi PR Bersama, DPRD Pati Prihatin Rendahnya Kesadaran Masyarakat terhadap Sampah

Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati membersihkan sampah di Jalan Raya Jakenan-Jaken. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

703
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten Pati terhadap masalah sampah masih sangat rendah. Pihak legislatif menilai hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama yang harus segera diselesaikan.

Rendahnya kesadaran masyarakat itu terlihat dari tumpukan sampah yang berceceran di pinggir jalan, seperti di Jalan Raya Jakenan-Jaken, Jalan Alternatif Pucakwangi-Pati, dan wilayah lainnya yang selama ini dikeluhkan warga.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati Kastomo prihatin melihat kondisi tersebut. Sebagai wakil rakyat, dirinya seringkali mendapat aduan dari konstituen di daerah pemilihannya terkait banyaknya sampah tercecer di pinggir jalan.

“Saya dapat komplain Paguyuban Kepala Desa di Kecamatan Jakenan, sampah menumpuk di pinggir Jalan Jakenan ke Jaken, tepatnya di timur Desa Jakenan kiri jalan sebelum masuk pertigaan Plosojenar,” ungkap Anggota Dewan dari Dapil 4 itu.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Kastomo langsung menghubungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati agar sampah di Jalan Raya Jakenan-Jaken tersebut dibersihkan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah berupaya menangani permasalahan sampah walaupun belum optimal. Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih peduli lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Mengggugah kesadaran masyarakat untuk membuang sampah secara benar demi kebersihan lingkungan memang masih menjadi PR bersama yang harus diselesaikan,” tandas politisi PKB ini.

Terpisah, Perangkat Desa Jakenan Abdul Naim mengaku pasrah melihat permasalahan sampah di desanya yang sudah muncul sejak setahun terakhir. Ia menuturkan, sampah di pinggir Jalan Raya Jakenan-Jaken sudah berulang kali dibersihkan.

Meski demikian, masih ada warga masih membuang sampah sembarangan hingga tumpukan sampah kembali muncul di sana. Bahkan, papan peringatan larangan membuang sampah yang dipasang di lokasi justru dibakar oleh orang tak dikenal.

“Sampah itu sudah lama, berulang kali dibersihkan tapi selalu muncul lagi, malah tambah banyak. Saya tidak tahu orang-orang yang buang sampah dari mana, itu kan pinggira jalan raya,” keluhnya.

“Kami sudah pasang plang (larangan buang sampah), eh malah plang itu dibakar,” sambung Abdul.

Ia menduga tumpukan sampah di pinggir Jalan Raya Jakenan-Jaken merupakan sisa bahan makanan yang dibuang pedagang pasar. Selain mengotori jalan, sampah itu juga mengeluarkan bau tidak sedap.

“Kira-kira (ceceran sampah) panjangnya ada 6 meteran kalau tidak dibersihkan. Sampah di situ macam-macam, ada kerang, kelapa, kayaknya sampah pedagang pasar,” ungkapnya.

Abdul menambahkan, Pemerintah Kecamatan Jakenan berencana memasang kamera CCTV di lokasi tersebut untuk mengetahui siapa orang tak bertanggung jawab yang membuang sampah sembarangan.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Buang Sampah SembaranganDLH PatiDPRD PatiInfo Patipatisampahtumpukan sampah

Related Posts

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya
Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Lindungi Konsumen, DPRD Pati Minta Disdagperin Perketat Pengawasan Distribusi Minyakita

Lindungi Konsumen, DPRD Pati Minta Disdagperin Perketat Pengawasan Distribusi Minyakita

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS