BLORA, Harianmuria.com – Bupati Blora Arief Rohman masih mengkaji pos-pos efisiensi anggaran. Hal ini guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Terkait Inpres akan diletakkan di mana saja yang nantinya akan diefisiensikan, ini sedang dirapatkan,” terang Arief Rohman, belum lama ini.
Untuk itu ia menegaskan belum mengetahui berapa jumlah efisiensi anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
Namun ia menyatakan bahwa seluruh pos anggaran yang dipotong telah tertuang dalam Inpres tersebut.
“Ya masih di kaji. Sudah jelas dari sana (pusat),” ujar dia.
“Yang dipotong mana saja ini sudah ada ketentuannya,” imbuh dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres tentang Efisiensi Belanja dalam PELAKSAnaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Prabowo meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi. Instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken 22 Januari 2025.
Adapun arahan dari Inpres itu, ditetapkan bahwa efisiensi belanja negara sebesar Rp 306 triliun, yang terdiri dari anggaran belanja kementerian sebesar Rp 256 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,596 triliun.
Presiden juga menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah, termasuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, untuk menerapkan langkah-langkah efisiensi, yang tertuang dalam diktum keempat, yakni:
1. Membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar atau FGD (focus group discussion).
2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.
3. Membatasi belanja honorarium dengan mengacu pada Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional.
4. Mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.
5. Memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik.
6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang, atau jasa.
7. Menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari TKD.
(Eko Wicaksono | Harianmuria.com)










