PATI, Harianmuria.com – Sebuah rumah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati terbakar pada Kamis pagi, 31 Oktober 2024 sekitar pukul 08.30 WIB. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik yang dengan cepat membakar sisi rumah.
Kasatpol PP dan Damkar Pati Sugiono mengungkapkan kebakaran rumah di RT 06 RW 02 Desa Tayu Wetan itu merupakan milik Sholihal (48) yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang.
Ia menceritakan bahwa awalnya warga melihat adanya percikan api yang muncul dari sebuah kabel. Api kemudian menjalar begitu cepat, sehingga warga yang panik langsung melapor ke Damkar Pati.
“Kami menerima laporan pukul 08.40 ada insiden kebakaran sebuah rumah di Desa Tayu Wetan milik ibu Sholihal, pekerjannya pedagang. Dugaan sementara kebakaran adalah korsleting listrik,” ungkap Giono.
Dalam penanganan tersebut, Damkar Pati menurunkan sebanyak 5 personil dan 2 armada serta dibantu 1 armada dari Damkar milik PG Pakis bersama warga dan TNI-Polri. Api pun berhasil dijinakkan setelah satu jam kemudian.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun material bangunan rumah dan perabotan didalamnya hangus terbakar.
“Personil yang terlibat dalam pemadaman api antara lain dari Damkar Pati, TNI-Polri serta masyarakat sekitar. Dengan total kerugian mencapai Rp 100 juta rupiah,” tutup Giono.
Mengingat musim hujan yang belum turun secara terus-menerus, Giono mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap potensi kebakaran. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)