Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Germap Ancam Lapor Polda Jateng Jika Laporan di Polresta Pati Tak Diproses

Germap Ancam Lapor Polda Jateng Jika Laporan di Polresta Pati Tak Diproses

Sekar Sari by Sekar Sari
13 September 2024 16:05
in News
0 0
Ketua Ormas Germap Cahaya Basuki. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Ketua Ormas Germap Cahaya Basuki. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Ketua Gerakan Masyarakat Antipungli (Germap) Cahaya Basuki atau yang akrab disapa Yayak Gundul mengaku hingga saat ini belum menerima keterangan dari Polresta Pati terkait laporan yang dilayangkannya beberapa waktu lalu.

Diketahui, Germap melaporkan dugaan intimidasi yang dilakukan Zaenal Musyafak, pemilik karaoke di Desa Puri, Kecamatan Pati dan penyalahgunaan wewenang tiga pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Yayak menyampaikan bahwa Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin selalu tidak bisa ditemui saat akan ditanya terkait kelanjutan penyelidikan.

Merasa kecewa, Yayak pun berencana melakukan aksi demo karena laporannya yang tak kunjung diproses. Tak hanya demo, Yayak bersama dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) lainnya juga mengancam akan melapor ke Polda Jawa Tengah (Jateng) bahkan hingga Mabes Polri jika laporannya tak kunjung mendapat tanggapan.

“Kalau tidak bisa di Pati, ada Polda, tidak bisa Polda, ada Mabes, tidak bisa Mabes, ada Pak Jokowi,” kata Yayak usai mempertanyakan kelanjutan laporannya di Mapolresta Pati, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2024.

Sementara itu, kata dia, dari informasi yang didapatkan bahwa Polresta Pati bakal melakukan gelar perkara terkait laporan dugaan intimidasi yang dilakukan Zaenal Musyafak, pemilik karaoke di Desa Puri, Kecamatan Pati.

“Informasi dari unit yang menangani besok ada gelar perkara. Menurut saya ini penting supaya hukum di Pati ada kepastian buat saya. Masalah hasil, saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian. Tetapi menurut saya pribadi meyakini terlapor ini salah, makanya saya melaporkan. Terlapor datang ke rumah saya pasti punya niat dan saya yakini itu tidak baik,” jelasnya.

Sedangkan, Yayak juga sangat yakin bahwa tiga pejabat di Pemkab Pati yaitu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati Sugiono, Kepala DPMPTSP Pati Riyoso, dan mantan Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro telah melakukan penyalahgunaan wewenang karena membiarkan tempat karaoke ilegal di Desa Puri, Kecamatan Pati tetap beroperasi tanpa memberi sumbangsih terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya yakin itu menyalahi jabatan yang akhirnya menimbulkan kerugian daerah dari pajak karaoke. Saya sebagai aktivis, saya yakin mereka salah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yayak berharap demo yang akan dilaksanakannya mampu menggugah Polresta Pati untuk segera menindaklanjuti laporannya.

“Rencana saya aksi demo tanggal 18 September 2024 di Polresta,” imbuhnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiOrmas Germappati

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
SIMBOLIS: Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, menyerahkan BLT DBHCHT, Selasa 10 September 2024. (Pemkot Semarang/Harianmuria.com)

Mbak Ita Salurkan BLT DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Warga Kurang Mampu

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS