• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Satreskrim Polresta Pati Masih Selidiki Aduan Germap soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Sekar Sari by Sekar Sari
23 Agustus 2024
in Pati
80 2
Kantor Satreskrim Polresta Pati. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Kantor Satreskrim Polresta Pati. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

633
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin menyampaikan bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang dilayangkan Gerakan Masyarakat Antipungli (Germap) tentang dugaan penyalahgunaan wewenang oleh tiga pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

“Untuk pengaduan dari LSM tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan,” ucapnya saat dihubungi melalui pesan singkat di Pati, Jawa Tengah, Kamis 22 Agustus 2024.

Sebelumnya, Gerakan Masyarakat Antipungli (Germap) meminta bantuan kepada Satreskrim Polresta Pati sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit data potensi penerimaan pajak daerah dari sektor karaoke sejak tahun 2014-2024 di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati karena diduga telah terjadi dugaan kerugian pajak daerah.

Didampingi sejumlah anggotanya, Ketua Germap Cahaya Basuki atau yang akrab disapa Yayak Gundul ditemui Kanit II Satreskrim Polresta Pati.

“Audiensi ini bukan karena kita komplain, tapi karena kita dekat dengan Polresta. Di sini kami membahas dugaan penyalahgunaan wewenang oknum pejabat di Pemkab Pati yang mengakibatkan kerugian pendapatan daerah dari sektor pajak karaoke,” ujarnya, Rabu (21/8).

Menurutnya, pihak kepolisian sudah bekerja sesuai dengan tugasnya dengan memanggil terlapor.  Kendati demikian, dirinya menilai dengan adanya temuan bahan baru yang mengarah pada kemungkinan terjadinya kerugian pendapatan daerah dari sektor pajak karaoke, maka hal ini patut untuk digali lebih dalam lagi.

“Setahu saya pajak karaoke itu punya masa kedaluwarsa yaitu selama lima tahun. Sementara itu, menurut pengakuan dari pegawai BPKAD Kabupaten Pati menyatakan kalau pajak daerah karaoke di luar fasilitas hotel tidak ditarik sejak dari tahun 2014 hingga sekarang tahun 2024, meskipun pengusahanya bersedia membayar. Ini berarti ada kesengajaan dan terdapat potensi pendapatan pajak karaoke yang telah kedaluwarsa karena lebih dari lima tahun. Artinya apa? Yaitu Pemkab Pati mengalami kerugian karena pendapatan pajak karaoke yang mestinya bisa masuk dalam pendapatan daerah karena kedaluwarsa menyebabkan hangus dan tidak bisa ditarik lagi. Ini adalah pemahaman saya, kalau salah mohon maaf dan BPKAD bisa meluruskan,” jelasnya panjang lebar.

Audit Potensi Penerimaan Pajak Sektor Karaoke di Pati, Germap Minta Bantuan APH

Dalam pertemuan tersebut, Yayak meminta bantuan Polresta Pati untuk membuka data informasi potensi penerimaan pajak karaoke sejak tahun 2014-2024. Sebab, menurut Diskominfo Pati data tersebut merupakan informasi yang dikecualikan sehingga pihaknya sebagai warga biasa tidak bisa mengakses.

Padahal, menurut Yayak, data tersebut sangat penting untuk dijadikan alat bukti laporannya terhadap tiga pejabat di Pemkab Pati. Mengingat, terhitung sejak tahun 2014 hingga 2024, pajak dari usaha karaoke tidak ditarik oleh Pemkab Pati melalui BPKAD.

“Kami ingin tahu kepastian hukumnya seperti apa. Karena ini informasi penting bagi kami agar masyarakat tidak salah paham. Kemarin saya audiensi di BPKAD dan Diskominfo salinannya tidak dikasih, alasannya itu adalah informasi yang dikecualikan. Yang bisa membuka itu kepolisian, karena kami masyarakat tidak bisa. Jadi kita meminta tolong polisi agar mengarah kedua dinas tersebut,” tuturnya.

Yayak menyampaikan bahwa keberadaan tempat karaoke yang tidak ditarik pajak ini sangat merugikan Pemkab Pati karena tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, usaha karaoke merupakan salah satu usaha hiburan yang wajib ditarik pajak. Pajaknya pun tak tanggung-tanggung, hingga 40 persen.

Jumlah yang disetorkan pun luar biasa besar. Dari data yang dihimpun dari BPKAD Pati, penerimaan pajak daerah dari usaha karaoke pada Juli 2024 mencapai Rp 123.726.086 dari target sebesar Rp 36 juta. Itu pun hanya berasal dari 6 tempat karaoke fasilitas hotel di Kabupaten Pati, yaitu: Hotel 21, 99, MJ, New Merdeka, Safin, dan One hotel. Kesemuanya merupakan karaoke yang menginduk dengan hotel.

Sementara, usaha karaoke yang lain, yang tidak menginduk dengan hotel dianggap melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, sehingga tidak ditarik pajak daerah sejak 2014. Padahal masih beroperasi hingga sekarang dan tentu menghasilkan omzet yang luar biasa.

Oleh karena itu, Germap menuntut ketegasan dari APH untuk membongkar dugaan kerugian pajak daerah karaoke sejak 2014-2024. (Lingkar Network | Setyo/Arif – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiKaraokeKaraoke desa puriKaraoke Ilegalpati
SummarizeShare46SendShare
Previous Post

PPP Tegaskan Belum Keluarkan Rekomendasi untuk Calon Bupati Pati

Next Post

Uji Coba Makan Siang Gratis di Kudus Dimulai September, Lokasi Sekolah Belum Ditentukan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
514

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
644

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
742

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Tradisi Meron Sukolilo Pati sebagai bentuk pagelaran memperingati Maulid Nabi. (YouTube/Harianmuria.com)

Mengulik Sejarah dan Makna Budaya Meron, Tradisi Perayaan Maulid Nabi di Sukolilo Pati

3 Oktober 2022
1.3k
Tradisi Sekaten, salah satu peringatan Maulid Nabi di Jawa Tengah. (Instagram @Endangtonari86/Harianmuria.com)

7 Tradisi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jawa Tengah

5 Oktober 2022
1.4k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya