Kamis, Januari 8, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Komisi C DPRD Jepara Ajak Orang Tua Optimalkan Upaya Cegah Pernikahan Dini

Komisi C DPRD Jepara Ajak Orang Tua Optimalkan Upaya Cegah Pernikahan Dini

Sekar Sari by Sekar Sari
05 Agustus 2024 08:59
in News
0 0
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Bustanul Arif menyampaikan bahwa pernikahan dini menimbulkan dampak terhadap pendidikan, psikologis, kesehatan, dan sosial. Maka dari itu dibutuhkan peran dari orang tua dan sekolah untuk mencegah peningkatan kasus pernikahan dini.

“Pencegahan pernikahan dini dilakukan sejak dini dan membutuhkan peran kuat di sekolah dan orang tua. Di sekolah harus disosialisasikan anti pernikahan dini,” katanya.

Diketahui, berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, terdapat 263 kasus yang mengajukan dispensasi nikah per Januari-Juni 2024. Sedangkan pada tahun 2023 total kasus dispensasi nikah di Jepara sebanyak 548 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2023 pada periode yang sama kasus dispensasi nikah di Jepara mengalami kenaikan sebanyak 1 kasus

Baca Juga:  47 Ribu Wisatawan Kunjungi Jepara Selama Libur Nataru, Pantai Bandengan Paling Ramai

Ia beranggapan bahwa, anak di bawah umur belum memiliki emosi dan kematangan berpikir yang stabil. Hal ini akan memicu lahirnya masalah yang akan mengganggu keharmonisan rumah tangga dan memicu stres pada anak perempuan.

“Hal ini juga akan berpotensi pada tingginya tingkat perceraian di kemudian hari,” imbuhnya.

Maka dari itu, Bustanul mengajak orang tua untuk mengoptimalkan upaya pencegahan pernikahan dini. Ia khawatir tingginya angka pernikahan dini di Jepara akan memengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) jika terus dibiarkan.

Ia pun menjelaskan bahwa, pernikahan dini bisa membahayakan kesehatan ibu dan anak, mental serta masa depan.

“Ini harus menjadi perhatian banyak pihak. Bagaimana melakukan pencegahan agar tidak terjadi pernikahan dini,” ujarnya.

Baca Juga:  Bantu Korban Bencana, Pramuka Jepara Kirim 2 Relawan untuk Misi Kemanusiaan di Aceh

Lebih lanjut, bila memang situasi dan kondisi anak yang mengharuskan mendapat dispensasi pernikahan dini, karena hamil. Maka, pemerintah dan Pengadilan Agama harus memperhatikan beberapa faktor, untuk menjamin keberlangsungan pernikahan usia muda.

“Hamil masih menjadi penyebab utama permintaan dispensasi nikah di bawah umur. Kejadian tersebut memang memaksa terjadi pernikahan dini. Tapi ada persyaratan yang harus disetujui kedua belah pihak dengan pendampingan dari PA dan Pemerintah daerah, ini untuk menjaga usia perkawinan kedepannya,” pungkas Bustanul. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD JeparaInfo JeparajeparaPernikahan Dini

Related Posts

Produksi pertanian dan peternakan Rembang 2025 naik 6,84 persen, produksi padi melonjak hingga Rembang surplus beras hampir 30 bulan.
Rembang

Produksi Pertanian dan Peternakan Rembang 2025 Naik 6,84 Persen, Beras Surplus 30 Bulan

7 Januari 2026
Anggaran Dana Desa Jawa Tengah 2026 turun drastis dari Rp1 miliar menjadi Rp300 juta per desa.
Seputar Jateng

Anggaran Dana Desa Jateng 2026 Anjlok Drastis, dari Rp1 Miliar Kini Tinggal Rp300 Juta per Desa

7 Januari 2026
Kabupaten Semarang mencatat surplus beras 30.575 ton sepanjang 2025, mendukung target swasembada pangan nasional.
Semarang

Kabupaten Semarang Surplus Beras 30.575 Ton di 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

7 Januari 2026
Kekurangan satu guru setelah pensiun, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus terapkan sistem mengajar bergantian agar pembelajaran 183 siswa tetap berjalan.
Kudus

Kekurangan Guru, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus Terapkan Sistem Mengajar Bergantian

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno (kiri). (Dok. Harianmuria.com)

Anggota DPRD Pati Minta Warga Tak Buang Sampah di Sungai saat Kemarau

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS