PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Sukarno memastikan Raperda Pertanian tak bisa selesai tahun ini.
Selaku Ketua Pansus Raperda Pertanian, Sukarno membeberkan bahwa saat ini pihaknya tinggal menunggu persetujuan Pj Bupati Henggar Budi Anggoro.
Sebagaimana diketahui, Penjabat (Pj) harus izin terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum mengesahkan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kemarin kendalanya itu Pj, sehingga proses harus ke Kemendagri,” beber Sukarno, belum lama ini.
Legislator dari Partai Golkar ini menyebut, Raperda ini baru akan rampung pada 2025 mendatang. Jika semuanya berjalan lancar, Sukarno menyebut pada anggaran perubahan 2025 sudah bisa dialokasikan dana untuk perlindungan bagi para petani. Mulai dari yang gagal panen akibat bencana alam, bantuan pupuk, alat mesin pertanian, hingga sosialisasi ke kelompok tani.
“Jadinya 2025 sudah clear semua, minimal di perubahan 2025 sudah ada anggaran untuk melaksanakan Perda Pertanian sesuai dengan amanah yang terkandung di dalamnya,” imbuh Sukarno.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin optimis Raperda Pertanian akan rampung pada bulan Juli 2024 ini mengingat pembahasan di legislatif sudah rampung sepenuhnya.
“Tentunya kami harap tidak lama paling lama dua bulan sudah selesai tinggal nanti evaluasi pak Gubernur bagaimana,” harap Ali dua bulan lalu.
Karena pengesahan yang masih cukup lama, Ali berharap Pj Bupati Henggar bisa segera melakukan pendekatan ke Kemendagri supaya payung hukum ini bisa segera dirasakan manfaatnya oleh petani Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)