PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan setuju akan penetapan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp 93,4 juta. Penetapan biaya haji 2024 itu mengacu pada kenaikan kurs dolar.
Dirinya pun meminta kepada masyarakat agar bisa mematuhi dan memaklumi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah bersama dengan DPR selaku wakil rakyat.
“Tapi karena kenaikan situasi politik kita dan pengaruh dari negara lain, sehingga ini kursnya naik,” ujarnya belum lama ini.
Dari biaya Rp 93,4 juta tersebut, setiap jamaah haji harus membayar Rp 56 juta. Sedangkan sisanya dari nilai manfaat.
“Porsinya biaya tersebut 60 persen dibayarkan oleh jamaah haji, dan 40 persen dari nilai manfaat,” sambungnya.
Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem dan Dapil III Jawa Tengah (Pati, Blora, Rembang, Grobogan) itu menyebutkan, pelunasan biaya haji akan dibayar langsung oleh jemaah, dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta dan besaran saldo rekening virtual masing-masing jemaah.
“Kalau gak salah Rp 56 juta dikurangi dengan Rp 25 juta. Menjadi Rp 31 juta sekian yang akan dibayarkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sri Wulan juga meminta penyelenggara haji memberikan perhatian khusus kepada jemaah lansia. Diperlukan berbagai perbaikan mulai dari sistem tempat duduk lansia di pesawat, pendamping, hingga kebutuhan mereka selama di Tanah Suci. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)