REMBANG, Harianmuria.com – Korban pembegalan di wilayah Kecamatan Lasem beberapa waktu lalu kini bernafas lega. Selain pelaku pembegalan yang sudah berhasil ditangkap, kendaraan milik korban juga dikembalikan oleh Polisi.
Satreskrim Polres Rembang tidak hanya mengamankan pelaku begal berinisial SL alias Jambul (29) yang merupakan warga Surabaya. Melainkan, penadah kendaraan yang berinisial SH alias Agus (39) warga Kabupaten Lamongan juga turut diamankan.
Kapolres Rembang, AKBP Suryadi mengungkapkan, beberapa sepeda motor hasil pembegalan Jambul yang sudah diamankan dikembalikan kepada pemiliknya. Sepeda motor tersebut dikembalikan kepada pemilik untuk dimanfaatkan sebagai penunjang keperluan sehari-hari.
Kendaraan motor yang dikembalikan Polisi berjumlah dua, dengan jenis motor matic honda beat. Kendaraan tersebut diserahkan langsung kepada masing-masing korban di halaman Polres Rembang. Kedua kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan Jambul di wilayah Kecamatan Lasem.
Namun, lantaran untuk kepentingan penyidikan, sepeda motor tersebut sementara waktu dilarang dijual atau diubah bentuknya.
“Saat proses persidangan bisa dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN),” kata Kapolres Rembang, AKBP Suryadi.
Selain motor korban, Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksi kejahatan, dan ada juga Honda CBR yang dibeli pelaku dengan uang dari hasil kejahatan membegal.
Lantaran salah satu korban merupakan anak di bawah umur, AKBP Suryadi meminta orang tua untuk bijak memberikan sepeda motor kepada anak. Ia menilai, selain belum memiliki SIM karena belum genap berusia 17 tahun, menurutnya, anak-anak bisa menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan.
“Seorang anak-anak tidak cakap menguasai motornya dan sembarangan pemikirannya, lain dengan orang dewasa,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku pembegalan yang marak beraksi di wilayah Kecamatan Lasem belakangan ini berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Rembang di Surabaya. Pelaku dihadiahi timah panas di kedua kakinya karena kabur saat hendak ditangkap. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)