Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - DPRD Pati Sarankan Bank Sampah Jadi Tempat Pengelolaan Limbah Rumah Tangga

DPRD Pati Sarankan Bank Sampah Jadi Tempat Pengelolaan Limbah Rumah Tangga

Sekar Sari by Sekar Sari
20 Mei 2023 12:22
in News, Umum
0 0
Anggota komisi A DPRD Pati, Warsiti. (Arif/Harianmuria.com)

Anggota komisi A DPRD Pati, Warsiti. (Arif/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Persoalan penanganan sampah mendesak untuk segera ditangani, baik itu berupa pengelolaan sampah maupun pembuatan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

Apalagi baru-baru ini warga Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati juga melontarkan kritik terkait keberadaan TPA yang dikelola pribadi oleh pegawai (mandor) Perhutani lantaran tumpukan sampah meluber dan mengganggu masyarakat sekitar.

Atas permasalahan tersebut, anggota DPRD Pati Warsiti mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait persoalan tersebut. Akan tetapi dirinya meminta masyarakat Desa Larangan untuk ikut membuat bank sampah secara mandiri di lingkungan masing-masing. Hal ini lantaran keberadaan TPA di Pati belum dapat diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Pati.

“Agar masyarakat membuat bank sampah sendiri. Artinya, sampah rumah tangga dikelola sendiri dan tidak dibuang sembarangan,” ujarnya.

Keberadaan TPA memang sangat penting dan dibutuhkan untuk menampung sampah, akan tetapi alangkah baiknya jika dari masyarakat juga mulai membiasakan untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Sebelumnya, usulan pengadaan bank sampah pernah disampaikan juga oleh Wakil Ketua DPRD Pati, Joni Kurnianto. Dirinya menilai keberadaan bank sampah tidak hanya untuk mendorong terciptanya lingkungan hidup yang nyaman tetapi juga bisa menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat.

“Dengan adanya bank sampah, desa bisa mengelola sampah tapi bisa juga diolah dan menguntungkan bagi warga,” ujarnya.

Pengadaan bank sampah ini juga memerlukan kerja sama berbagai pihak mulai dari masyarakat, Pemkab, hingga pemangku kepentingan. Sehingga diharapkan agar bank sampah ini juga ada di tiap-tiap desa agar persoalan sampah bisa terakomodir dengan baik.

Baca Juga:  DPUPR Blora Soroti Air Limbah Rumah Tangga Jadi Pemicu Tanah Ambles di Buluroto

“Kalau tiap desa ada bank sampah, ini bagus sekali untuk direspons DLH Pati. Karena proses untuk kebersihan suatu kabupaten itu dapat dilihat dari keseriusan warganya dalam mengelola sampah,” bebernya.

Usulan bank sampah ini mendapatkan respons positif dari masyarakat yang disampaikan melalui media sosial. Masayarakat berharap program yang diusulkan tersebut bisa terealisasi dan berjalan konsisten. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

DPRD Pati Sarankan Bank Sampah Jadi Tempat Pengelolaan Limbah Rumah Tangga

PATI, Harianmuria.com – Persoalan penanganan sampah mendesak untuk segera ditangani, baik itu berupa pengelolaan sampah maupun pembuatan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

Apalagi baru-baru ini warga Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati juga melontarkan kritik terkait keberadaan TPA yang dikelola pribadi oleh pegawai (mandor) Perhutani lantaran tumpukan sampah meluber dan mengganggu masyarakat sekitar.

Atas permasalahan tersebut, anggota DPRD Pati Warsiti mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait persoalan tersebut. Akan tetapi dirinya meminta masyarakat Desa Larangan untuk ikut membuat bank sampah secara mandiri di lingkungan masing-masing. Hal ini lantaran keberadaan TPA di Pati belum dapat diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Pati.

“Agar masyarakat membuat bank sampah sendiri. Artinya, sampah rumah tangga dikelola sendiri dan tidak dibuang sembarangan,” ujarnya.

Baca Juga:  DPUPR Blora Soroti Air Limbah Rumah Tangga Jadi Pemicu Tanah Ambles di Buluroto

Keberadaan TPA memang sangat penting dan dibutuhkan untuk menampung sampah, akan tetapi alangkah baiknya jika dari masyarakat juga mulai membiasakan untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Sebelumnya, usulan pengadaan bank sampah pernah disampaikan juga oleh Wakil Ketua DPRD Pati, Joni Kurnianto. Dirinya menilai keberadaan bank sampah tidak hanya untuk mendorong terciptanya lingkungan hidup yang nyaman tetapi juga bisa menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat.

“Dengan adanya bank sampah, desa bisa mengelola sampah tapi bisa juga diolah dan menguntungkan bagi warga,” ujarnya.

Pengadaan bank sampah ini juga memerlukan kerja sama berbagai pihak mulai dari masyarakat, Pemkab, hingga pemangku kepentingan. Sehingga diharapkan agar bank sampah ini juga ada di tiap-tiap desa agar persoalan sampah bisa terakomodir dengan baik.

“Kalau tiap desa ada bank sampah, ini bagus sekali untuk direspons DLH Pati. Karena proses untuk kebersihan suatu kabupaten itu dapat dilihat dari keseriusan warganya dalam mengelola sampah,” bebernya.

Usulan bank sampah ini mendapatkan respons positif dari masyarakat yang disampaikan melalui media sosial. Masayarakat berharap program yang diusulkan tersebut bisa terealisasi dan berjalan konsisten. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bank sampahDPRD PatiInfo PatiLimbah Rumah TanggapatisampahTPA

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengikuti acara pembukaan Latihan Integrasi Taruna Wreda (Latsitarda) Nusantara ke-43 tahun 2023 di Sumatera Barat. (Istimewa/Harianmuria.com)

Buka Latsitarda Nusantara ke-43, Kapolri Tekankan Soliditas dan Sinergisitas Hadapi Persoalan Bangsa

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS