Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Pemkab Rembang Tunda Pelaksanaan Pilkades 8 Desa hingga 2025

Pemkab Rembang Tunda Pelaksanaan Pilkades 8 Desa hingga 2025

Sekar Sari by Sekar Sari
06 April 2023 09:51
in Seputar Jateng, Rembang
0 0
Pelaksanaan Pilkades di Desa Sidorejo Kecamatan Pamotan beberapa waktu lalu. (Rendy/Harianmuria.com)

Pelaksanaan Pilkades di Desa Sidorejo Kecamatan Pamotan beberapa waktu lalu. (Rendy/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memastikan tidak ada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bagi desa yang masa jabatannya habis pada 2023 ini. Pilkades selanjutnya diwacanakan baru akan digelar secara serentak usai pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Nurwanto, saat ditemui di kantornya , Rabu (5/4).

Nurwanto menyebutkan ada 8 kepala desa (Kades) yang masa jabatannya habis pada 22 Desember mendatang. Misalkan dipaksakan melaksanakan Pilkades, menurutnya sangat tidak memungkinkan jika harus mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri.

Sebab berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri, Kabupaten/Kota yang memiliki desa yang akan melaksanakan Pilkades dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023. Atau melaksanakan Pilkades kembali setelah Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Baca Juga:  Produksi Pertanian dan Peternakan Rembang 2025 Naik 6,84 Persen, Beras Surplus 30 Bulan

“Jadi ini sebenarnya pilihan, kalau dilaksanakan sebelum tanggal 1 November itu tidak mungkin sebab jabatan kepala desa berakhir di bulan Desember tanggal 22. Apalagi prosesnya juga butuh waktu,” terangnya.

Dengan pertimbangan itu, lanjut Nurwanto, pelaksanaan pilkades akan ditunda sampai selesainya Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Sedangkan Pilkades akan dilangsungkan serentak pada 2025 mendatang.

“Nanti kita barengke dengan Pilkades 2025,” ucapnya.

Di sisi lain, penundaan Pilkades akan membuat kekosongan jabatan Kades di 8 desa tersebut. Untuk itu, Pemkab Rembang mengambil langkah dengan mengusulkan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menggantikan kepala desa.

“Di peraturan baik Undang-Undang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri, peraturan pemerintah sampai di Peraturan Bupati itu sudah diatur. Itu akan diisi dari PNS sebagai Pj Kades,” ujarnya.

Nurwanto menambahkan, PNS yang ditunjuk sebagai Pj Kades bisa berasal dari pegawai kecamatan atau pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain dengan mendapat persetujuan dari Bupati.

Baca Juga:  Sejarah Baru, Rembang Jadi Tuan Rumah Aquabike Internasional di Pantai Dasun April 2026

Berdasarkan data yang ada di Dinpermades, Kades yang jabatannya habis di 2023 ini meliputi Desa Logung Kecamatan Sumber, Desa Karangmangu Kecamatan Sarang, Desa Samaran Kecamatan Pamotan, Desa Ngroto Kecamatan Pancur, Desa Kebloran Kecamatan Kragan, Desa Bonang Kecamatan Lasem, serta Desa Glebeg dan Desa Landoh Kecamatan Sulang. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info RembangPemkab RembangPilkadaPILKADESrembang

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Ketua PKK Dukuhseti (kiri) saat memborong bazar ketapang. (Istimewa/Harianmuria.com)

Meriahkan Bazar Ketapang, Ketua PKK Dukuhseti Borong Paket Sembako hingga Adakan Kuis Berhadiah

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS