Edarkan Sabu, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polres Kendal
Residivis narkoba berinisial M (43) kembali ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Kendal karena kedapatan mengedarkan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu.
Residivis narkoba berinisial M (43) kembali ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Kendal karena kedapatan mengedarkan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu.
Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...