• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 13, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Warga Sumber Rembang Tolak Pencalonan Perangkat Desa dari Luar Daerah

ulfa puspa by ulfa puspa
13 April 2026
in Rembang, Highlight, News, Politik
80 2
POTRET: Spanduk berisi penolakan pencalonan perangkat desa dari luar daerah di depan kantor Kepala Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang pada Senin, 13 April 2026. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

POTRET: Spanduk berisi penolakan pencalonan perangkat desa dari luar daerah di depan kantor Kepala Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang pada Senin, 13 April 2026. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

627
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Spanduk bertuliskan penolakan pencalonan perangkat Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang terpampang di sejumlah titik strategis desa pada Senin, 13 April 2026.

Tokoh masyarakat Desa Sumber, Jasmadi, menyampaikan kritik tegas terhadap pengisian perangkat di desa. Ia menilai proses pengisian perangkat desa harus dilakukan secara transparan dan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kalau memang ada pengisian, harus jelas. Apakah sudah ada surat pemberhentian? Apakah sudah ada penugasan baru? Ini jangan sampai berjalan tanpa dasar yang terang,” tegasnya.

Ia juga menyoroti rencana pengisian jabatan yang dinilai belum mendesak. Menurutnya, perangkat desa yang ada saat ini masih bekerja efektif dan tidak menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk penambahan personel.

“Perangkat yang ada masih produktif. Jadi apa urgensinya? Jangan sampai ini justru menambah beban tanpa kebutuhan yang jelas,” ujarnya.

Jasmadi menilai kebijakan tersebut berpotensi tidak sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran. Ia mengingatkan bahwa kondisi infrastruktur desa, khususnya jalan lingkungan, justru membutuhkan perhatian serius.

“Fakta di lapangan, jalan desa banyak yang rusak. Itu kebutuhan nyata masyarakat. Jangan sampai anggaran dialihkan ke hal yang belum mendesak,” katanya.

Meski menyampaikan kritik keras, ia menegaskan tidak memiliki kepentingan pribadi maupun tendensi politik tertentu.

Pada spanduk juga disampaikan tiga alasan penolakan pencalonan perangkat desa.

Pertama, desa sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa bukan sekedar wilayah administratif tetapi kesatuan masyarakat hukum yang memiliki hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa. Artinya, suara warga adalah kompas utama pembangunan desa.

Kedua, partisipasi Masyarakat adalah Wujud Nyata Demokrasi Desa, setiap pengambilan kebijakan strategis seperti penambahan perangkat yang berdampak pada anggaran desa harus melibatkan partisipasi masyarakat. Jika warga secara kolektif menolak, maka pemerintah desa harus menghormati aspirasi tersebut.

Ketiga, efisiensi dan efektivitas sebagai Pegangan Kebijakan, rakyat berhak menuntut agar setiap kebijakan desa disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat. Penambahan perangkat desa di saat pelayanan masih bisa diatasi oleh personel yang ada dapat dianggap sebagai pemborosan uang rakyat.

Sementara itu, Kepala Desa Sumber, Ahmad Mujayin, menegaskan bahwa proses pengisian perangkat desa telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ahmad menyatakan bahwa pendaftaran pengisian perangkat desa terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia dan tidak dapat dibatasi hanya untuk warga lokal.

“Kalau dibatasi, itu melanggar undang-undang. Kami tidak berani melanggar aturan,” tegasnya.

Ahmad juga mengungkap adanya tekanan dari pihak tertentu yang mencoba mempengaruhi proses pengisian perangkat desa. Namun, ia memastikan tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku.

Terkait maraknya spanduk penolakan, ia menilai hal tersebut sebagai bentuk aspirasi warga meskipun dinilai kurang tepat dalam cara penyampaiannya.

“Silakan menyampaikan aspirasi, tapi sebaiknya dilakukan secara terbuka, bukan dengan cara seperti ini,” ujarnya.

Diketahui, proses seleksi perangkat Desa Sumber dijadwalkan berlangsung pada 21 April 2026, dengan 7 pendaftar 3 dari dalam desa dan 4 dari luar desa.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Rembangkabupaten rembangperangkat desarembang
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

Soal Aturan Pembatasan Belanja Pegawai, Pemkab Kendal Cari Solusi Tanpa PHK PPPK

Next Post

Tanggul 2 Meter di Gunungpati Semarang Longsor Timpa 3 Rumah Warga

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
522

REMBANG, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Rembang meminta pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperketat usai kasus dugaan keracunan di SMP Negeri 5 Rembang. Anggota DPRD Rembang, Puji...

270 Kepala Sekolah Bakal Diperiksa Buntut Kasus Penyimpangan TPP Rp2 M di Rembang

270 Kepala Sekolah Bakal Diperiksa Buntut Kasus Penyimpangan TPP Rp2 M di Rembang

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
517

REMBANG, Harianmuria.com - Kasus dugaan penyimpangan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang senilai lebih dari Rp 2 miliar saat ini...

PMI Rembang Targetkan Galang Dana Kemanusiaan Rp775 Juta, Ajak Warga Sisihkan Rezeki

PMI Rembang Targetkan Galang Dana Kemanusiaan Rp775 Juta, Ajak Warga Sisihkan Rezeki

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
520

REMBANG, Harianmuria.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang menargetkan penggalangan dana kemanusiaan Rp775 juta pada Bulan Dana PMI tahun ini. Ketua Panitia Bulan Dana PMI Rembang yang...

Transaksi Rembang Expo 2026 Tembus Rp4,5 Miliar, Pemkab Dorong UMKM Lokal Berani Bersaing

Transaksi Rembang Expo 2026 Tembus Rp4,5 Miliar, Pemkab Dorong UMKM Lokal Berani Bersaing

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
513

REMBANG, Harianmuria.com – Perputaran uang selama penyelanggaraan Rembang Expo 2026 mencapai sekitar Rp4,5 miliar di luar pendapatan dari wahana dinosaurus.   “Selama kegiatan Rembang Expo itu rata-rata perputaran...

Load More

BERITA UTAMA

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
518
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
528
Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

11 Agustus 2026
543
Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

10 Agustus 2026
521

TRENDING HARI INI

  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Baru Masuk China, Ekspor Durian Sulteng Langsung Tembus 7.344 Ton

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Karaoke Ilegal di Pati Tak Dipajaki Sejak 2014, PAD Berpotensi Hilang

Karaoke Ilegal di Pati Tak Dipajaki Sejak 2014, PAD Berpotensi Hilang

23 April 2026
563
Gamis “Bini Orang” Jadi Tren Baju Lebaran Tahun 2026

Gamis “Bini Orang” Jadi Tren Baju Lebaran Tahun 2026

2 Maret 2026
655

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya