PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyarankan persoalan dugaan penyelewengan bantuan puso diselesaikan di tingkat kecamatan.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan aduan petani Desa Pasuruhan, Kecamatan Kayen tentang dugaan penyimpangan bantuan puso lebih baik dibahas dengan melibatkan pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Disarankan itu harus diselesaikan di tingkat kecamatan melalui BPBD dan Dinas Pertanian. Untuk Desa Pasuruan diselesaikan di Kecamatan Kayen dengan mengundang semua calon penerima,” terangnya, Rabu, 3 Juni 2026.
Dugaan Penyelewengan Bantuan Puso, Petani di Kayen Pati Wadul DPRD
Melalui forum di kecamatan, seluruh penerima bantuan diminta mengklarifikasi apakah dana yang diterima sudah sesuai dengan keputusan Bupati Pati atau belum.
Dalam audiensi, petani mengadukan dugaan pemotongan jumlah bantuan hingga bantuan tak tepat sasaran.
“Misal saja hari ini dia dapat Rp2 juta, tapi dia menyampaikan bahwa lahan yang terdampak banjir mencapai 1 hektare dan bantuan yang diterima dinilai kurang, kemudian ditambahi oleh kelompok tersebut,” ucapnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











