PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati menyoroti penilaian desa antikorupsi terhadap Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo yang meraih juara dua.
Hal tersebut lantaran beberapa waktu lalu Kades Baleadi, Suhardi, turut diperiksa KPK buntut kasus jual beli jabatan perangkat desa pada awal 2026.
Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, menyayangkan penilain tersebut pasalnya Kades Baleadi, Suhardi, sempat diperiksa KPK buntut kasus jual beli jabatan perangkat desa pada awal 2026.
“Mestinya inspektorat bisa mengevaluasi, kemarin itu penilaian kan dari inspektorat, jadi harapannya harus dievaluasi. Nanti kita akan koordinasi secara kelembagaan,” ujarnya, Selasa, 21 April 2026.
Kendati demikian, Narso cukup memaklumi mengingat penghargaan ini adalah kinerja tahun 2025. Sedangkan pemeriksaan Kades Baleadi oleh KPK terjadi di tahun 2026.
“Mestinya sebelum diberikan penghargaan perlu dievaluasi. Karena penilaian kemarin kan untuk tahun 2025, tapi dikemudian hari ditemukan tanda kutip hal-hal yang bisa merusak integritas,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











