Harianmuria.com – Tahukah Anda tentang Hari Maritim? Hari Maritim Nasional yang jatuh pada 21 Agustus merupakan bentuk peringatan yang didasari pada peristiwa angkatan laut Indonesia yang berhasil melumpuhkan armada militer Jepang. Kejadian tersebut terjadi pada 21 Agustus 1945. Menurut Laman resmi Dinas Pehubungan, Hari Maritim jatuh pada 21 Agustus.
Meskipun dulunya peringatan hari tersebut adalah tanggal 21 Agustus, tapi menurut Surat Keputusan (SK) Nomor 249/1964 hari Maritim jatuh pada tanggal 23 September. Keputusan ini diputuskan oleh Presiden Soekarno dalam Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I tahun 1963.
Sebagaimana Kemenkomarves RI, sebelumnya pada 1953 melalui pidatonya Presiden Soekarno meresmikan Institut Angkatan Laut. Kemudian pada 1957 Deklarasi Djuanda menyatakan kelautan Indonesia meliputi laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI. Deklarasi tersebut berisi:
- Indonesia menyatakan sebagai Negara kepulauan yang memiliki corak tersendiri
- Sejak dahulu kala kepulauan nusantara sudah satu kesatuan
- Ketentuan ordonasi 1939 tentang Ordonasi dapat memecah belah keutuhan Indonesia. Dari deklarasi tersebut mengandung tujuan:
- Mewujudkan bentuk wilayah NKRI yang utuh dan berdaulat
- Menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas Negara kepulauan
- Mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI.
Selain itu, peritiswa yang terjadi pada tanggal 21 Agustus tidak hanya tentang Hari Maritim. Pada tanggal yang sama beberapa peristiwa penting tercatat dalam sejarah. Apa sajakah itu?
Pertama, Pasukan Polisi Republik Indonesia diproklamasikan oleh Inspektur kelas I (Letnan Satu) Polisi pada saat itu, yaitu Mochammad Jassin. Mengutip dari Kompas.com, pada 1 Juni 1946 pemerintah menetapkan PP tahun 1946 Nomor 11/S.D Djawatan Kepolisian Negara dan menjadi awal peringatan Hari Bhayangkara.
Kedua, melansir dari situs resmi BNPT, tanggal 21 Agustus ditetapkan sebagai Hari Peringatan Internasional Mengenang dan Menghormati Korban Terorisme. Peringatan ini sesaui dengan Resolusi Sidang Umum PBB Nomor 72/165 bulan Juni 2017. Sedangkan tujuan dari diperingatinya hari ini tidak lain sebagai bentuk dukungan serta penghormatan terhadap korban terorisme, serta membangun kedamaian dan perlindungan hak asasi mereka. (Lingkar Network – Harianmuria.com)