KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Ungaran 01, Kabupaten Semarang, resmi dihentikan sementara. Keputusan ini menyusul penolakan sejumlah wali murid setelah 20 siswa diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu MBG.
Wali Murid Trauma dan Tolak MBG
Kasus dugaan keracunan tersebut membuat Komite SDN Ungaran 01 bersama pihak sekolah menggelar rapat khusus. Hasilnya, sebagian besar wali murid menolak MBG yang diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidomulyo, Ungaran Timur.
“Banyak orang tua masih trauma, apalagi ada dua siswa yang masih dirawat di rumah sakit. Kami menolak MBG dari SPPG Sidomulyo karena merasa anak-anak jadi korban,” ujar Setiyasih, wali murid kelas 6, Kamis, 2 Oktober 2025.
Dalam rapat tersebut, para wali murid juga menuntut perbaikan mutu makanan MBG yang diberikan oleh seluruh SPPG agar kejadian serupa tidak terulang.
Kepala SDN Ungaran 01, Irmayani, menuturkan bahwa pihak sekolah tidak memiliki kewenangan memutuskan nasib program MBG sendirian. Ia menyatakan pihaknya menunggu rekomendasi resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan hasil laboratorium terkait dugaan keracunan.
Baca juga: 20 Siswa SDN Ungaran 01 Diduga Keracunan Menu MBG
Baca juga: 2 Siswa SDN Ungaran 01 Masih Dirawat Usai Diduga Keracunan MBG
Komite Sekolah Minta Standar Ditingkatkan
Ketua Komite SDN Ungaran 01, Bambang Munthoha, menyebut rapat wali murid menghasilkan keputusan agar distribusi MBG dihentikan sementara. Keputusan ini berlaku sampai ada hasil investigasi dan uji laboratorium resmi.
“Pelayanan MBG harus diperbaiki, mulai dari pencucian bahan baku, proses memasak yang higienis, hingga pemenuhan gizi anak-anak. Kalau tidak, program MBG tidak akan maksimal,” tegasnya.
SPPG Sidomulyo Dapat Teguran
Sementara itu, Koordinator Kecamatan SPPG Ungaran Timur, Aldo Purnomo, mengungkapkan bahwa SPPG Sidomulyo sudah pernah mendapat peringatan dua minggu sebelum kasus keracunan terjadi.
“Operasional dapur SPPG Sidomulyo kini dihentikan sementara. Jika hasil uji laboratorium menyatakan tidak sesuai standar, akan ada rekomendasi sanksi hingga penghentian penuh,” jelas Aldo.
Wabup Minta Prosedur Ketat Dijalankan
Wakil Bupati Semarang, Nur Arifah, turut hadir dalam rapat dan meminta seluruh pengelola dapur SPPG menaati standar BGN. “Program MBG ini bukan sekadar bisnis, melainkan amanah untuk menyediakan makanan sehat bagi generasi penerus. Jangan sampai kasus keracunan terulang,” tegasnya.
Ia juga mengimbau guru dan kepala sekolah aktif mengawasi jalannya program, termasuk memeriksa makanan sebelum dibagikan kepada siswa.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










