PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengadakan rapat paripurna, Kamis 13 Juni 2024. Rapat kali membahas dua agenda sekaligus, yakni penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2023, serta penandatanganan nota kesepakatan perubahan rencana pembentukan Raperda atau propemperda tahun 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Pati Muhammadun, bersama dengan 26 anggota dan seluruh perwakilan instansi daerah Kabupaten Pati.
“Tadi sudah disampaikan oleh Pak Pj Bupati tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2023. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil rapat badan pembentukan Perda (Bapemperda) oleh anggota Komisi B, Sukarno. Kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh DPRD Pati dan Pj Bupati,” kata Madun.
Ia berharap dengan adanya penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 oleh Pemkab Pati, bisa dijadikan tolak ukur pembangunan Kabupaten Pati di tahun-tahun berikutnya.
“Tentunya apa yang sudah disampaikan bisa segera dilakukan tindaklajut untuk perbaikan pembangunan Kabupaten Pati tahun berikutnya,” imbuhnya.
Sementara itu, juru bicara DPRD Pati yang diwakilkan oleh Sukarno mengatakan pada program pembentukan Perda (propemperda) ada beberapa Raperda yang akan dibahas, yaitu Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Pati dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2024-2045.
“Ada perubahan nama dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Serta Bank Pembiayaan Rakyat Syariah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Perubahan ini akan dilakukan paling lama 2 tahun terhitung pada tanggal 12 Januari 2025,” tutup Sukarno. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)