Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Viral - Viral Oknum Pegawai Dishub Kudus Minum Miras di Kantor, Pemkab Lakukan Penyelidikan

Viral Oknum Pegawai Dishub Kudus Minum Miras di Kantor, Pemkab Lakukan Penyelidikan

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
22 April 2025 16:14
in Viral, Kudus, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus. (Nisa HS/Harianmuria.com)

Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus. (Nisa HS/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Grup-grup media sosial di Kudus belakangan diramaikan oleh video viral yang menunjukkan oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus yang diduga melakukan aksi minum minum minuman keras (miras) di kantor.

Dalam video yang beredar luas itu, tampak dua orang yang tengah menuang air dari dalam botol yang diduga miras ke dalam galon plastik air mineral ukuran 15 liter. Kemudian, ada satu orang lagi terlibat merekam aksi tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pun melakukan penyelidikan dan saat ini tengah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Kepala Dishub Kudus melalui Sekretaris Dishub Putut Sri Kuncoro membenarkan bahwa aksi tersebut memang terjadi di kantor dinas setempat. Ia juga membenarkan bahwa orang dalam video tersebut merupakan oknum pegawainya.

Namun, ia menegaskan bahwa video yang beredar tersebut merupakan video lama sekitar tahun 2023 lalu. Oknum pegawai yang ada di dalam video tersebut merupakan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dishub Kabupaten Kudus.

Baca Juga:  Bupati Kudus Dorong PKL Naik Kelas di HUT ke-13, Ingatkan Tak 'Nengkik' Harga saat Dandangan

“Betul, yang pasti itu di tahun 2023, teman-teman habis melaksanakan pengaspalan jalan beberapa hari, dan kami sudah menindaklanjuti dan siapkan nota dinas untuk tembusan ke Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Ini dalam proses,” katanya.

Putut menyampaikan, saat ini ketiga oknum tersebut masih aktif menjadi pegawai di Dishub Kudus dan dalam pemantauan ketat. Pihaknya telah melakukan pembinaan dan meminta kepada tiga pegawai tersebut untuk membuat surat tertulis.

“Kalau ditanya tentang kinerja mereka (di Dishub) bagus, kami masih membutuhkan tenaga mereka. Cuma karena posisi yang tidak pas, jadi ya begitu. Kami sudah memberikan peringatan dan meminta mereka membuat surat tertulis,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan terkait beredarnya video tersebut.

BKPSDM juga telah melakukan pemanggilan kepada pihak pelapor dan pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait, untuk meminta klarifikasi terkait video yang menyeret oknum pegawai di Dishub Kudus tersebut.

Baca Juga:  RS Sunan Muria Kudus Batal Dibangun Pakai Dana Cukai 2026, Pemkab Jajaki Investor Swasta

“Kami baru mendapat laporan pekan kemarin, kalau menurut kepala OPD-nya itu video lama. Saat ini masih kami proses dan dalami keterangan dari berbagai pihak,” ungkapnya.

Winarno mengaku belum bisa memastikan sanksi apa yang bakal diberikan kepada ketiga oknum tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa membawa miras ke area kantor dinas termasuk tindak pelanggaran.

“Jadi ini masih kami tindaklanjuti dulu, sanksinya belum tahu karena menunggu hasil kajiannya seperti apa. Nanti kami sesuaikan juga apakah itu melanggar PP 94 atau melanggar kode etik bagi pegawai Pemkab Kudus,” tuturnya.

(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: dishub kudusInfo Kuduskudusminum miras di kantormirasoknum pegawai Dishub Kudustenaga non-ASNVideo Viral

Related Posts

Angka perceraian di Kabupaten Rembang naik menjadi 1.181 kasus sepanjang 2025, dengan lonjakan perceraian akibat judi meningkat 100 persen dibanding tahun sebelumnya.
Rembang

Perceraian di Rembang Capai 1.181 Kasus Selama 2025, Pisah Akibat Judi Naik 100 Persen

7 Januari 2026
Sejumlah pedagang sayur malam Pasar Bitingan menolak relokasi ke Pasar Saerah dan mendatangi Kantor Satpol PP Kudus.
Kudus

Tolak Relokasi, Sejumlah Pedagang Sayur Pasar Bitingan Geruduk Kantor Satpol PP Kudus

7 Januari 2026
Relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan ke Pasar Saerah Kudus dimulai 8 Januari 2026, Bupati Sam’ani memastikan fasilitas pasar siap.
Kudus

Relokasi Pedagang Sayur Malam Dimulai 8 Januari, Bupati Kudus Pastikan Pasar Saerah Siap

7 Januari 2026
Kasus superflu muncul di Indonesia, Edy Wuryanto minta pemerintah perkuat surveilans, deteksi dini, dan kesiapsiagaan sistem kesehatan tanpa memicu kepanikan publik.
Grobogan

Kasus Superflu Muncul, Edy Wuryanto Minta Pemerintah Perkuat Surveilans dan Deteksi Dini

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Alat berat mulai dioperasikan untuk membuka akses jalan di Dukuh Sitipis, Desa Kayupuring, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Selasa (22/4/2025). (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

3 Bulan Terkurung Longsor, Akses Jalan Menuju Dukuh Sitipis Pekalongan Mulai Dibuka

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS