Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News Viral

Viral Oknum Pegawai Dishub Kudus Minum Miras di Kantor, Pemkab Lakukan Penyelidikan

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
22 April 2025
in Viral, Kudus, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Viral Oknum Pegawai Dishub Kudus Minum Miras di Kantor, Pemkab Lakukan Penyelidikan

Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus. (Nisa HS/Harianmuria.com)

744
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Grup-grup media sosial di Kudus belakangan diramaikan oleh video viral yang menunjukkan oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus yang diduga melakukan aksi minum minum minuman keras (miras) di kantor.

Dalam video yang beredar luas itu, tampak dua orang yang tengah menuang air dari dalam botol yang diduga miras ke dalam galon plastik air mineral ukuran 15 liter. Kemudian, ada satu orang lagi terlibat merekam aksi tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pun melakukan penyelidikan dan saat ini tengah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Kepala Dishub Kudus melalui Sekretaris Dishub Putut Sri Kuncoro membenarkan bahwa aksi tersebut memang terjadi di kantor dinas setempat. Ia juga membenarkan bahwa orang dalam video tersebut merupakan oknum pegawainya.

Namun, ia menegaskan bahwa video yang beredar tersebut merupakan video lama sekitar tahun 2023 lalu. Oknum pegawai yang ada di dalam video tersebut merupakan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dishub Kabupaten Kudus.

“Betul, yang pasti itu di tahun 2023, teman-teman habis melaksanakan pengaspalan jalan beberapa hari, dan kami sudah menindaklanjuti dan siapkan nota dinas untuk tembusan ke Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Ini dalam proses,” katanya.

Putut menyampaikan, saat ini ketiga oknum tersebut masih aktif menjadi pegawai di Dishub Kudus dan dalam pemantauan ketat. Pihaknya telah melakukan pembinaan dan meminta kepada tiga pegawai tersebut untuk membuat surat tertulis.

“Kalau ditanya tentang kinerja mereka (di Dishub) bagus, kami masih membutuhkan tenaga mereka. Cuma karena posisi yang tidak pas, jadi ya begitu. Kami sudah memberikan peringatan dan meminta mereka membuat surat tertulis,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan terkait beredarnya video tersebut.

BKPSDM juga telah melakukan pemanggilan kepada pihak pelapor dan pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait, untuk meminta klarifikasi terkait video yang menyeret oknum pegawai di Dishub Kudus tersebut.

“Kami baru mendapat laporan pekan kemarin, kalau menurut kepala OPD-nya itu video lama. Saat ini masih kami proses dan dalami keterangan dari berbagai pihak,” ungkapnya.

Winarno mengaku belum bisa memastikan sanksi apa yang bakal diberikan kepada ketiga oknum tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa membawa miras ke area kantor dinas termasuk tindak pelanggaran.

“Jadi ini masih kami tindaklanjuti dulu, sanksinya belum tahu karena menunggu hasil kajiannya seperti apa. Nanti kami sesuaikan juga apakah itu melanggar PP 94 atau melanggar kode etik bagi pegawai Pemkab Kudus,” tuturnya.

(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: dishub kudusInfo Kuduskudusminum miras di kantormirasoknum pegawai Dishub Kudustenaga non-ASNVideo Viral

Related Posts

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya
Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post
3 Bulan Terkurung Longsor, Akses Jalan Menuju Dukuh Sitipis Pekalongan Mulai Dibuka

3 Bulan Terkurung Longsor, Akses Jalan Menuju Dukuh Sitipis Pekalongan Mulai Dibuka

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS