Rabu, Mei 21, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News Umum

Tak Sebanding dengan Dampak Kerusakan, Tambang Galian C Cuma Sumbang Rp300-an Juta ke PAD Pati

Basuki by Basuki
3 Mei 2025
in Umum, News, Pati, Seputar Jateng
0 0
Tak Sebanding dengan Dampak Kerusakan, Tambang Galian C Cuma Sumbang Rp300-an Juta ke PAD Pati

Longsoran tambang galian C ilegal di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Pati pada awal April 2025. (Dok. Dinas ESDM Jateng/Harianmuria.com)

696
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Retribusi tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Pati hanya menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp300 juta saja per tahunnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi mengatakan, data jumlah tambang galian C selalu berubah-ubah di setiap tahun. Meskipun, hanya sedikit perbedaannya.

“Keseluruhan, yang berizin tidak banyak, dan ada yang berizin tapi masa berlakunya sudah habis. Jumlahnya fluktuatif, tapi kontribusi terhadap PAD di angka Rp300-an juta,” tuturnya, Jumat (3/5/2025).

Berdasarkan data retribusi yang didapatkan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, terdapat sekitar 12 tambang galian C yang berizin di Pati.

“Kemarin datanya yang berizin ada sekitar 12, tapi sekarang kita sedang cek yang masih aktif, karena ada yang izin baru. Lokasi tambang tersebut tidak hanya di Sukolilo,” ujar Sukardi.

Jika dibandingkan dengan kerusakan yang ditimbulkan, retribusi tambang galian C tersebut tidak seimbang. Mengingat, banyak jalan raya yang rusak akibat aktivitas pengangkutan hasil tambang.

Lebih lanjut, Sukardi menyebut bahwa keberadaan tambang galian C ilegal sangat merugikan. Selain menimbulkan kerusakan, mereka juga tidak membayar pajak ataupun retribusi.

“Iya, harusnya kan berizin. Karena kalau tidak berizin kan tidak ada pemasukan, di samping juga merusak lingkungan. Kalau izin kan komplet mesti ada penelitian dari ESDM provinsi,” katanya.

Ia berharap, pengusaha tambang galian C ilegal mematuhi aturan yang yaitu mendaftarkan izin tambangnya ke ESDM Provinsi.

“Yang berizin bertambah, karena sekali lagi, pengangkutan hasil tambang juga merusak jalan yang dilalui, sehingga harus ada biaya perawatan dan lain-lain,” tandasnya.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Tags: BPKAD Patiinfo patiMBLBmineral bukan logam dan batuanPAD PatipatiTambang Galian C

Related Posts

Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita
News

Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita

21 Mei 2025
Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga
News

Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga

21 Mei 2025
Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja
News

Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja

21 Mei 2025
PSIS Degradasi di Usia 93 Tahun, Wali Kota Semarang Agustina Angkat Bicara
Olahraga

PSIS Degradasi di Usia 93 Tahun, Wali Kota Semarang Agustina Angkat Bicara

21 Mei 2025
Load More
Next Post
Bekali Keterampilan Warga Binaan, Rutan Salatiga Gulirkan Program Literasi Membatik

Bekali Keterampilan Warga Binaan, Rutan Salatiga Gulirkan Program Literasi Membatik

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS