Rabu, Mei 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News Umum

Surat Kendaraan Hilang, Banyak Kendaraan Dinas di Blora Menunggak Pajak

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
26 April 2025
in Umum, Blora, News, Seputar Jateng
0 0
Surat Kendaraan Hilang, Banyak Kendaraan Dinas di Blora Menunggak Pajak

Masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan menyelesaikan kewajiban pajaknya di UPPD Samsat Blora. (Dok. Setda blora/Harianmuria.com)

702
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) ternyata tidak hanya terjadi pada kendaraan milik masyarakat. Sejumlah kendaraan berpelat merah di Kabupaten Blora juga diketahui menunggak pajak.

Kepala Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Blora Aris Wibowo menjelaskan, penyebab utama tunggakan pajak kendaraan dinas itu adalah hilangnya surat-surat kendaraan, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Kebanyakan suratnya hilang, sehingga kendaraan tersebut menunggak pajak dan tidak bisa mengikuti program pemutihan,” ujar Aris melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/4/2025).

Aris menyebutkan, pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk segera mencari solusi agar tunggakan pajak dapat diselesaikan, salah satunya dengan membuat duplikat surat-surat yang hilang.

“Setelah kami identifikasi, memang banyak kendaraan dinas yang kehilangan dokumen. Kami dorong agar segera mengurus duplikat BPKB dan STNK supaya bisa memanfaatkan program pemutihan pajak,” jelasnya.

Aris mengungkapkan, nilai tunggakan pajak kendaraan dinas berpelat merah di Blora setiap tahunnya mencapai sekitar Rp30 juta.

Dikatakan, tunggakan tersebut sebagian besar berasal dari kendaraan roda dua, seperti sepeda motor milik pemerintah desa (pemdes) yang belum balik nama, sehingga masih tercatat atas nama Pemkab.

Di sisi lain, Aris juga melaporkan dalam waktu kurang dari dua pekan, penerimaan dari opsen (bagi hasil) PKB berhasil menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,5 miliar.

“Sejak 8 hingga 21 April lalu, capaian tersebut berhasil kami raih. Animo masyarakat Blora dalam membayar pajak cukup tinggi,” tandasnya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Tags: blorainfo blorakendaraan dinaspajak kendaraan bermotorsamsat blorasurat kendaraan hilangtunggakan pajak

Related Posts

Berantas Pungli dan Premanisme, Polres Grobogan Bina Jukir Pasar Induk Purwodadi
News

Berantas Pungli dan Premanisme, Polres Grobogan Bina Jukir Pasar Induk Purwodadi

14 Mei 2025
Cegah Banjir, Warga Kalitaman Salatiga Desak Normalisasi Bantaran Sungai
News

Cegah Banjir, Warga Kalitaman Salatiga Desak Normalisasi Bantaran Sungai

14 Mei 2025
Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme
News

Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme

14 Mei 2025
Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang, Pemkab Jepara Upayakan Solusi
News

Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang, Pemkab Jepara Upayakan Solusi

14 Mei 2025
Load More
Next Post
Bupati Arief Ajak Alumni PMII Berkontribusi Membangun Blora

Bupati Arief Ajak Alumni PMII Berkontribusi Membangun Blora

Trending Bulan Ini

  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS