SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah meluncurkan inovasi ‘Lapor Pengaduan Lampu PJU yang Padam’. Inovasi dalam penanganan cepat lampu PJU yang padam ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi dan menangani laporan masyarakat secara efektif dan efisien.
Menurut Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Dewi Prasetyani, pengaduan ini bisa melalui aplikasi Sipenjalu (sistem informasi penerangan jalan umum), atau melalui media sosial WhatsApp di nomor 0822-5000-8448/ 0822-2700-7512, dan bisa juga melalui akun Instagram @disperkimkotasemarang.
“Sejak dibukanya kanal pengaduan lampu PJU, banyak masyarakat yang antusias dalam membantu pelaporan. Laporan masyarakat tersebut bisa mempermudah dan mempercepat informasi serta perbaikan dapat dilakukan secara tepat dan cepat,” kata Dewi, Jumat (7/2/2025).
Dijelaskan, untuk format pengaduan terkait lampu PJU yang padam ada blangko arahan. Mulai dari foto lampu yang padam, jumlah titik, dan lokasi yang tepat. Informasi yang detail memudahkan Disperkim untuk segera memproses dan melakukan penanganan.
“Begitu ada laporan pengaduan, kita terapkan Prosedur Operasional Standar atau SOP-nya 1×24 jam, tapi kalau ada kendala cuaca atau rusak armada, kita maksimalkan 3×24 jam,” ujarnya.
Dewi berharap inovasi ini dapat memudahkan masyarakat Kota Semarang dalam penyampaian informasi atau pengaduan PJU yang mati atau padam. ia menambahkan, secara umum untuk jalan-jalan umum di Kota Semarang sudah terlayani pemasangan lampu PJU kurang lebih 90 persen.
“Angka tersebut terdiri dari PJU lampu led 60 persen dan 30 persen konvensional, sedangkan 10 persen masih swadaya masyarakat,” pungkasnya.
(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)