Rabu, Mei 21, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News Umum

Pemanfaatan Sumur Minyak Tua Blora oleh Masyarakat Dapat Restu dari Komisi XII DPR

Basuki by Basuki
1 Mei 2025
in Umum, Blora, News, Seputar Jateng
0 0
Pemanfaatan Sumur Minyak Tua Blora oleh Masyarakat Dapat Restu dari Komisi XII DPR

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya (dua dari kiri) menemui Wakil ketua DPRD Blora bersama Ketua Hipmi Blora dan Komisaris PT BPE Blora. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

708
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Pemanfaatan sumur minyak tua di Blora oleh masyarakat mendapatkan restu dari Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto, seusai menemui Ketua Komisi XII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Baru-baru ini. Kunjungan itu didampingi Ketua Hipmi Blora Sri Endahwati dan Komisaris BUMD PT Blora Patra Energi (BPE) Seno Margo Utomo.

Siswanto mengungkapkan, Komisi XII DPR RI menilai pemanfaatan sumur sebagai upaya untuk meningkatkan produksi minyak nasional yang terus menurun selama tujuh tahun terakhir.

“Penataan pengelolaan sumur minyak tua ilegal oleh masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan aset negara dan meningkatkan lifting minyak,” katanya, Rabu (30/4/2025).

Selain itu, sambung Siswanto, ia menilai pengelolaan sumur minyak tua yang baik juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Ia menyebutkan hasil dari pertemuan dengan Ketua Komisi XII DPR RI itu menghasilkan restu pemanfaatan sumur minyak tua oleh masyarakat. Komisi XII mendorong Pemerintah Pusat mengeluarkan regulasi untuk mengoptimalkan pengelolaan sumur minyak tua.

“Produksi sumber daya alam (SDA) gas diprediksi akan defisit 10 tahun ke depan. Jadi, pemanfaatan sumur tua ilegal termasuk Lapangan Giyanti di Blora harus segera diproduksi, untuk memenuhi kebutuhan gas nasional,” terang Siswanto.

Selain kepentingan nasional, lanjutnya, pemanfaatan sumur minyak tua dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat.

“Keuntungan tidak hanya di Pemerintah Pusat untuk memenuhi kebutuhan gas nasional. Namun dapat memberi manfaat hingga lapisan bawah termasuk para penambang minyak di sumur tua,” tandas Siswanto yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Blora

Baca juga: Izin Tambang Sumur Minyak Tua di Blora Diputus, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Seno Margo Utomo menambahkan, pihaknya menyambut baik dorongan komisi XII DPR RI untuk optimalisasi potensi SDA Migas di Blora.

“BUMD BPE siap mejadi mitra aktif dalam upaya mengawal kepentingan bersama antara nasional dan daerah serta warga,” ungkap Seno.

Kelanjutan nasib sumur minyak tua di Blora belum ada kejelasan, menyusul pemutusan kontrak Pertamina terhadap aktivitas pertambangan sumur minyak tua di Lapangan Ledok dan Semanggi, Blora.

Baca juga: Nasib Sumur Minyak Tua Blora, BPE: Tunggu Survei Kementerian yang Menentukan

Perpanjangan kontrak antara PT BPE dengan Pertamina masih menunggu hasil survei lapangan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang akan disusul penerbitan keputusan menteri (Kepmen) ESDM.

Kepmen tersebut yang akan menjadi dasar Pertamina untuk melakukan perpanjangan kontrak dengan PT BPE.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, imbas pemutusan kontrak aktivitas penambangan sumur tua di Ledok dan Semanggi, Blora, PT BPE mencatat kerugian pendapatan daerah mencapai Rp4 miliar.

Selain kerugian nominal, nasib para penambang minyak di sumur tua itu juga masih menggantung. Mereka kehilangan mata pencaharian sejak pemutusan kontrak tersebut.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Tags: bloraDPRD BloraHipmi Blorainfo bloraKomisi XII DPRPT Blora Patra EnergiPT BPESumur minyak tua

Related Posts

Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita
News

Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita

21 Mei 2025
Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga
News

Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga

21 Mei 2025
Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja
News

Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja

21 Mei 2025
PSIS Degradasi di Usia 93 Tahun, Wali Kota Semarang Agustina Angkat Bicara
Olahraga

PSIS Degradasi di Usia 93 Tahun, Wali Kota Semarang Agustina Angkat Bicara

21 Mei 2025
Load More
Next Post
Gaji ASN Blora Sempat Terpotong, Bank Jateng: Ada Pembaharuan Sistem

Gaji ASN Blora Sempat Terpotong, Bank Jateng: Ada Pembaharuan Sistem

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS