KUDUS, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan menegaskan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus di bawah kepemimpinan Bupati Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Birton untuk memprioritaskan pedagang kaki lima (PKL) bagi warga lokal adalah hal yang sudah sewajarnya.
Menurut Masan, tidak ada yang keliru dalam konten video viral yang diunggah Bellinda saat mengecek KTP PKL di area Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Dalam video itu Bellinda meminta PKL bukan ber-KTP Kudus untuk melakukan perpindahan domisili jika ingin tetap berdagang di lokasi tersebut.
“Tidak ada yang salah. Memprioritaskan PKL di Alun-Alun untuk warga ber-KTP Kudus itu kebijakan yang tepat, memiliki dasar yang jelas,” kata Masan, Rabu (30/4/2025).
Dijelaskan, kebijakan tersebut memungkinkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk memberikan program bantuan yang membantu peningkatan kesejahteraan PKL. Ia mencontohkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, termasu PKL di dalamnya.
“Program-program itu hanya bisa diakses warga Kudus. PKL yang tidak ber-KTP Kudus tidak bisa mendapatkannya,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.
Oleh karena itu, lanjut Masan, dirinya mendukung jika PKL yang tidak ber-KTP Kudus mengurus perpindahan domisili menjadi warga Kudus agar bisa mengakses berbagai program bantuan Pemkab.
“Tidak ada larangan bagi warga luar Kudus untuk menjadi PKL di sini, tapi mereka tidak boleh iri ketika tidak dapat bantuan,” ujarnya.
Baca juga: Video Soal PKL Non-KTP Kudus Jadi Polemik, Ini Klarifikasi Wabup Bellinda
Seperti diberitakan sebelumnya, konten video yang diunggah di akun Instagram @bellindabirton pada Kamis (24/4/2025) menuai pro dan kontra di kalangan netizen. Wabup Bellinda pun akhirnya memberikan klarifikasinya.
Terkait PKL yang boleh berjualan di Alun-Alun harus ber-KTP Kudus, Bellinda menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin memprioritaskan warganya sendiri. Mengingat, Alun-alun Simpang Tujuh merupakan pusat kota yang ramai dan strategis.
“Saya ingin memprioritaskan warga saya karena kalau kita tidak memprioritaskan warga sendiri, kapan UMKM dan warga kita maju kalau masih didominasi warga luar daerah,” tegas Bellinda.
Baca juga: Bupati Kudus Tanggapi Polemik Video Wabup Bellinda Soal PKL Non-KTP Kudus
Soal prioritas untuk warga Kudus, Bupati Sam’ani pun menyatakan bahwa sebagai pemimpin daerah, perhatian kepada warga lokal adalah hal yang wajar.
“Itu yang diprioritaskan. Kan saya dan Mbak Bellinda Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Apa salahnya memperhatikan warga Kudus? Bukan berarti kita mengusir (warga luar Kudus) lho ya, enggak. Tapi kalau KTP-nya warga Kudus biar berkontribusi untuk warga Kudus,” ungkapnya.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)