Minggu, Juli 20, 2025
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News Umum

Kasus Korupsi Dana Desa di Kendal, Bupati Minta Kades Patuhi Proses Hukum

Basuki by Basuki
27 Mei 2025
in Umum, Kendal, News, Seputar Jateng
Reading Time: 2 mins read
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari meminta kades Kertosari mematuhi proses hukum dalam kasus korupsi dana desa. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari meminta kades Kertosari mematuhi proses hukum dalam kasus korupsi dana desa. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

706
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menanggapi kasus korupsi dana desa yang melibatkan Kepala Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial W. Kepala desa tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal pada Senin (26/5/2025).

Menanggapi hal tersebut, Bupati yang akrab disapa Mbak Tika menyampaikan keprihatinannya dan meminta agar kades yang bersangkutan mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Karena ini negara hukum, jadi harus mengikuti proses hukum yang ada,” ujar Mbak Tika, Selasa (27/5/2025).

Selain itu, Mbak Tika mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Kendal untuk mengelola dana desa secara transparan dan sesuai regulasi. Ia juga mendorong para kades yang belum memahami aturan untuk tidak ragu berkonsultasi dengan pihak berwenang.

“Kadang kesalahan terjadi bukan karena niat, tapi karena ketidaktahuan. Maka dari itu, penting untuk berkonsultasi,” tegasnya.

Baca juga: Kades Kertosari Kendal Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp530 Juta

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni, menegaskan bahwa Pemkab telah aktif melakukan pembinaan dan sosialisasi untuk mencegah penyalahgunaan dana desa.

“Pembinaan sudah dilakukan, pencegahan juga. Namun semua kembali pada integritas masing-masing,” jelas Yanuar.

Ia menambahkan, pada Juni 2025 mendatang, pihaknya akan menggelar kick-off pendampingan dana desa bersama Inspektorat dan Kejaksaan guna memperkuat pengawasan dan pencegahan di tingkat desa.

“Kami akan turun langsung ke desa-desa untuk pembinaan bersama lintas instansi,” ujarnya.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, Suyoto, mengaku prihatin atas kasus yang menjerat Kades Kertosari. Namun, hingga saat ini pihaknya belum berencana mengajukan penangguhan penahanan atau pendampingan hukum, karena belum ada komunikasi dari pihak keluarga.

“Kami juga belum dihubungi oleh keluarga. Tapi kami berharap para kades lebih hati-hati dan aktif berkomunikasi jika ada keraguan dalam mengelola dana desa,” katanya.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bupati KendalDyah Kartika PermanasariInfo KendalKades kertosari tersangkakorupsi dana desakorupsi KendalMbak TikaPengelolaan Dana Desa

Related Posts

Wagub Jateng Gus Yasin turun tangan bantu guru madin di Demak yang dituntut denda Rp25 juta karena menampar murid.
News

Guru Madin Demak Didenda Rp25 Juta, Wagub Jateng Turun Tangan Beri Dukungan

19 Juli 2025
Kuliner pedas rica-rica entok khas Desa Rahtawu Kudus jadi buruan wisatawan.
Artikel

Rica-Rica Entok, Kuliner Pedas Khas Desa Rahtawu Kudus yang Wajib Dicoba

19 Juli 2025
Siswa MTsN 4 Rembang raih perunggu di ISTEC 2025 Bali berkat inovasi robot sensor ultrasonik pencegah kecelakaan.
News

Siswa MTsN 4 Rembang Raih Perunggu di Ajang Robotik Internasional ISTEC 2025

19 Juli 2025
Layanan dokter speling hadir di Desa Sidomakmur Kendal yang mencatat kasus 33 balita terindikasi stunting.
News

33 Balita Alami Stunting, Desa di Kendal Dapat Layanan Speling

19 Juli 2025
Load More
Next Post
Sekolah Rakyat Blora Gunakan Bangunan SD Terbengkalai, Ditarget Rampung 10 Juli 2025

Sekolah Rakyat Blora Gunakan Bangunan SD Terbengkalai, Ditarget Rampung 10 Juli 2025

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama-ulama Besar Kabupaten Rembang, Ada yang Dakwahnya Multikultural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS