Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Umum - Jatah Elpiji Subsidi di Blora Berkurang 143 Ribu Tabung

Jatah Elpiji Subsidi di Blora Berkurang 143 Ribu Tabung

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
15 Februari 2025 15:11
in Umum, Blora, News, Seputar Jateng
0 0
Tim Dindagkop UKM Blora memantau elpiji subsidi di pangkalan untuk memastikan berat isi tabung sesuai. (Dok. Dindagkop UKM Blora/Harianmuria.com)

Tim Dindagkop UKM Blora memantau elpiji subsidi di pangkalan untuk memastikan berat isi tabung sesuai. (Dok. Dindagkop UKM Blora/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria. com – Jatah gas elpiji 3 kilogram (kg) untuk Kabupaten Blora tahun 2025 menurun dibanding tahun sebelumnya. Jatah gas subsidi tersebut berkurang sebanyak 143.333 tabung.

Pada tahun 2024, Kabupaten Blora menerima 7.913.666 tabung elpiji 3 kg. Sementara untuk tahun 2025 jatah Kabupaten Blora menyusut menjadi 7.770.333 tabung atau setara 23.311 metrik ton.

“Artinya, terdapat pengurangan sebanyak 143.333 tabung,” kata Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora Siti Mas’amah, Sabtu (15/2/2025).

Siti menuturkan, total tabung elpiji subsidi itu nantinya akan didistribusikan ke sepuluh agen yang ada di Kabupaten Blora, yaitu empat agen di Kecamatan Blora dan Cepu serta satu agen di Kecamatan Jati dan Bogorejo. Setelahnya, setiap agen akan mendistribusikan ke seluruh pangkalan yang ada di Kabupaten Blora.
“Ada sebanyak 996 pangkalan yang terdaftar di Kabupaten Blora,” ujarnya.

Menurut Siti, permasalahan pengiriman elpiji dari agen ke pangkalan adalah perjanjian antara pangkalan dengan agen. Hal itu bukan wilayah kewenangan Dindakop UKM Blora, sehingga pihaknya tidak dapat memantau kuota elpiji setiap pangkalan yang telah diberikan kepada pangkalan.

“Itu ranahnya hubungan bisnis antara agen dengan pangkalan. Jadi pengirimannya seminggu berapa kali, dan kuota yang dimiliki pangkalan, tidak diketahui,” terangnya.

Siti juga menyebut adanya libur panjang yang berimbas pada terhambatnya pendistribusian elpiji subsidi, dan timbul kelangkaan elpiji. Pihak Dindakop UKM Blora selalu mengupayakan penambahan kuota falkutatif elpiji subsidi. “Tetapi kewenangan (penambahan kuota) ada di pihak Pertamina. Mau dikasih tambahan atau tidak, itu kewenangan Pertamina,” jelasnya.

Dalam menghadapi bulan Ramadan dan Idulfitri, lanjut Siti, pihaknya telah memohon kepada Pertamina untuk memperlancar distribusi elpiji subsidi.”Kami sudah sampaikan (ke Pertamina) terkait distribusi menjelang Ramadan. Selain itu kami juga memohon ketersediaannya juga,” katanya.

Siti menambahkan, Dindakop UKM Blora memiliki keterbatasan pengawasan, yaitu hanya berakhir di pangkalan elpiji resmi. “Kalau harga elpiji subsidi sudah keluar dari pangkalan maka sudah bukan kewenangan kami (Dindakop UKM Blora),” ujarnya.

Terkait kelangkaan elpiji 3 kg, Siti menegaskan hanya empat golongan yang dapat membeli elpiji subsidi, yaitu rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Hal itu tertuang pada Perpres 104/2007 dan 38/2019′. “Semua PNS tidak diperkenankan membeli elpiji Subsidi,” tandasnya.

Selain ASN, kata Siti, ada delapan kategori usaha yang dikarang keras menggunakan elpiji subsidi di wilayah Blora. Delapan kategori itu adalah usaha restoran, hotel, binatu atau laundry, batik, peternakan, pertanian, tani tembakau, dan jasa las.

Siti mengimbau masyarakat tidak perlu panik hingga melakukan stok elpiji di rumah. Kebiasaan panik tersebut dikhawatirkan berimbas pada kelangkaan elpiji di wilayah Blora. “Enggak usah memaksakan melakukan stok elpiji di rumah. Nanti ada pengiriman terus,” pungkasnya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Gas Elpiji 3 Kggas melonGas SubsidiInfo Blora

Related Posts

Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.
Pekalongan

Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

7 Januari 2026
DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.
Semarang

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

7 Januari 2026
Sebanyak 501 ASN dan 18 pejabat BUMD Blora wajib menyerahkan LHKPN periodik 2025 paling lambat 31 Maret 2026 sesuai ketentuan KPK RI.
Blora

501 ASN dan 18 Pejabat BUMD Blora Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Akhir 31 Maret 2026

7 Januari 2026
Dinkes Kota Semarang menargetkan 1,5 juta warga mengikuti Cek Kesehatan Gratis 2026 guna mencapai cakupan 80 persen sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Semarang

Dinkes Kota Semarang Kejar Target 1,5 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis 2026

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Masyarakat memanfaatkan program pemeriksaan kesehatan gratis di salah satu Puskesmas di Pati. (Mutia parasti/Harianmuria.com)

Tak Perlu Khawatir, Warga yang Ultah 29 Februari Tetap Dapat Periksa Kesehatan Gratis

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS