BLORA, Harianmuria.com – Anggaran perjalanan dinas (perdin) di Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora terpangkas 50 persen menjadi Rp800 juta setelah efisiensi anggaran.
Kepala DP4 Blora Ngaliman mengatakan total anggaran perdin itu bersumber dari dua sektor, yaitu Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk alokasi perdin dari APBD sebesar Rp610,6 juta, kemudian perdin dari DBHCHT sebanyak Rp163,5 juta,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).
Menurut Ngaliman, anggaran perdin untuk DP4 Blora semula mencapai Rp1,6 miliar. Namun, setelah efisiensi terpangkas menjadi Rp800 juta.
Kendati demikan, ia memastikan tidak ada pengurangan kegiatan perdin yang dilakukan untuk pelayanan masyarakat. “Tidak ada pengurangan pelayanan keliling. Kami optimalkan energi yang ada,” katanya.
.
Ngaliman mengungkapkan, saat ini DP4 Blora melakukan strategi yang berkonsentrasi pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam rangka pelayanan masyarakat tani dan peternakan. Tupoksi itu antara lain pembinaan petani, pendampingan budi daya pertanian, pendampingan pengamanan dari hama dan penyakit tanaman.
Kemudian pembinaan peternak, pendampingan usaha perikanan, pelayanan kesehatan ternak di puskeswan, pelayanan inseminasi buatan pada ternak, pembinaan sarana produksi pertanian, pupuk hingga alat mesin pertanian.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)