Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Pati Tembus Miliaran Rupiah

ILUSTRASI: Sejumlah kendaraan melintas di salah satu ruas jalan di Pati. (Istimewa/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Sejumlah kendaraan melintas di salah satu ruas jalan di Pati. (Istimewa/Harianmuria.com)

PATI, Harianmuria.com – Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pati cukup tinggi. Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Pati, Noor Arifin.

Berdasarkan data dari UPPD Samsat Pati hingga 27 Oktober 2022, Arifin menyebutkan ada ribuan kendaraan yang menunggak. Terhitung, ada 49.087 kendaraan yang belum membayar pajak tahun ini.

“Sedangkan, kalau dihitung berdasarkan nominal sendiri mencapai belasan miliar. Sekitar ada Rp 12,8 miliar,” kata Noor Arifin.

Menurutnya, untuk progres pembayaran piutang PKB pada 2021 per 27 Oktober 2022 juga masih sedikit. Ia menyebutkan, pelunasan sampai tanggal tersebut baru menyentuh 20,42 persen.

Terhitung pada tahun 2021, ada 136.333 kendaraan yang menunggak dengan  jumlah PKB sebesar Rp 72,9 miliar.

“Yang sudah membayar piutang tersebut baru ada 28.537 kendaraan dengan jumlah PKB sebesar Rp 14,9 miliar,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang diterapkan oleh pemerintah dinilainya dapat mengurangi sekaligus menambah tunggakan. Mengingat kini pemeriksaan di jalan sudah tidak lagi diterapkan.

“Menurut saya, ini akan sangat berpengaruh ke sana (pajak, red) juga. Tapi untuk saat ini, data real-nya belum ada angkanya. Karena saya melihat orang itu tidak takut ETLE tapi takut dengan polisi,” tandasnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)

Exit mobile version