PATI, Harianmuria.com – Anggota DPRD Pati, Muhammadun, menyoroti proses pengangkatan Rini Susilowati sebagai Direktur RSUD RAA Soewondo oleh Bupati Pati, Sudewo, yang dinilainya kurang transparan.
Menurut Madun, Rini yang merupakan pensiunan ASN dan bukan warga asli Pati, dilantik dengan kesan tergesa-gesa. Bupati Sudewo dilantik pada Februari, sementara Rini dilantik pada Maret 2025.
“Hospital by Law, apakah itu Perbup atau peraturan internal? Ini terlihat dari tanggal pelantikannya, seolah dibuat untuk mempersiapkan seseorang agar segera dilantik,” ujar Madun, Jumat, 15 Agustus 2025.
Pengisian jabatan Direktur RSUD ini menjadi salah satu fokus perhatian Pansus Hak Angket DPRD Pati dalam proses pemakzulan Bupati Sudewo. Pansus berencana memanggil Kepala BKPSDM untuk mendapatkan data yang akurat, yang akan menjadi dasar penyusunan materi angket.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki









