Kamis, Januari 8, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Toleransi Sampai 4 Mei, Lapak di Luar Pasar Induk Rembang akan Dibongkar Paksa

Toleransi Sampai 4 Mei, Lapak di Luar Pasar Induk Rembang akan Dibongkar Paksa

Sekar Sari by Sekar Sari
04 Mei 2023 13:27
in News, Umum
0 0
Lokasi lapak pedagang yang berada di luar pagar Pasar Induk Rembang. (Rendy/Harianmuria.com)

Lokasi lapak pedagang yang berada di luar pagar Pasar Induk Rembang. (Rendy/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Pedagang yang menggelar lapak di luar pagar Pasar Induk Rembang telah diberi waktu untuk melakukan pembongkaran sendiri sampai 4 Mei ini. Apabila lapak masih berdiri di lokasi tersebut setelah batas waktu yang diberikan, petugas gabungan bakal melakukan tindakan tegas dengan pembongkaran paksa. 

Hal ini diungkap Kepala Bidang (Kabid) pasar Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang Herry Martono. Pihaknya telah melimpahkan penertiban lapak pedagang yang melanggar aturan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rembang.

“Berdasarkan kesepakatan kemarin, suratnya sudah kita limpahkan ke Satpol PP. Jadi, untuk eksekusi di pasar Rembang kemarin kita sudah membuat pelimpahan untuk ketertibannya ke Satpol PP,” kata dia.

Baca Juga:  Perceraian di Rembang Capai 1.181 Kasus Selama 2025, Pisah Akibat Judi Naik 100 Persen

Dirinya mengatakan ketika penertiban sudah dilimpahkan ke pihak Satpol PP, dapat dipastikan lapak yang masih bandel bakal dibongkar paksa. Sebab, Satpol PP memiliki wewenang dalam penegakan peraturan daerah (Perda).

Dirinya menerangkan, sedikitnya ada 15 lapak di luar pagar Pasar Induk Rembang yang berdiri di tempat yang tidak semestinya. Namun dari jumlah lapak tersebut beberapa sudah ada yang dibongkar sendiri.

“Sudah ada yang dibongkar sendiri. Yang konter itu sudah dibongkar sendiri jadi sudah kosong. Itu sudah dapat tempat di dalam pasar. Yang pedagang kelapa tidak mau, diberi tempat 1,5 meter itu tidak mau,” ucapnya.

Herry menambahkan, lahan bekas lapak yang dibongkar tersebut nantinya akan dijadikan tempat parkir sesuai dengan peruntukannya. Dengan maksud parkir kendaraan di kawasan Pasar Induk Rembang lebih tertata dan tidak menimbulkan kemacetan.

Baca Juga:  Peringatan HAB ke-80 Kemenag, Wagub Jateng Tekankan Kerukunan dan Tantangan AI

“Kemarin dari pihak kepolisian mengatakan akan menilang motor yang masih parkir sembarangan,” tandasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info RembangPasar Induk RembangrembangSatpol PP Rembang

Related Posts

Produksi pertanian dan peternakan Rembang 2025 naik 6,84 persen, produksi padi melonjak hingga Rembang surplus beras hampir 30 bulan.
Rembang

Produksi Pertanian dan Peternakan Rembang 2025 Naik 6,84 Persen, Beras Surplus 30 Bulan

7 Januari 2026
Anggaran Dana Desa Jawa Tengah 2026 turun drastis dari Rp1 miliar menjadi Rp300 juta per desa.
Seputar Jateng

Anggaran Dana Desa Jateng 2026 Anjlok Drastis, dari Rp1 Miliar Kini Tinggal Rp300 Juta per Desa

7 Januari 2026
Kabupaten Semarang mencatat surplus beras 30.575 ton sepanjang 2025, mendukung target swasembada pangan nasional.
Semarang

Kabupaten Semarang Surplus Beras 30.575 Ton di 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

7 Januari 2026
Kekurangan satu guru setelah pensiun, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus terapkan sistem mengajar bergantian agar pembelajaran 183 siswa tetap berjalan.
Kudus

Kekurangan Guru, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus Terapkan Sistem Mengajar Bergantian

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Kegiatan Belajar Mengajar di kelas. (Istimewa/Harianmuria.com)

Per April 2023, Sebanyak 5.230 Anak di Jepara Tak Sekolah

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS