BLORA, Harianmuria.com – Pembangunan embung dan penampungan air di kawasan Nglebok, Kecamatan Cepu, Blora yang telah selesai pada Desember 2023 lalu, diduga pengerjaannya telah menyalahi spesifikasi.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN) Kabupaten Blora, Sukisman. Ia menduga proyek tersebut dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas, sehingga bangunan tersebut kini tampak amblas atau longsor di beberapa titik.
“Sudah banyak terjadi longsor, baik tanah maupun batunya. Padahal proyek baru beberapa bulan lalu selesai dibangun,” ujarnya, Senin, 15 Juli 2024.
Proyek senilai 3,6 miliar tersebut menurut Sukisman mestinya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar embung. Namun, dengan pembangunan yang diduga berkualitas buruk justru bisa membahayakan warga.
“Tujuan pemerintah membuat embung saya yakin baik, tetapi dengan kualitas yang tidak sesuai justru akan menjadi ancaman,” tandasnya.
Selain itu, menurut dia uang rakyat yang digunakan juga akan mubazir dengan kondisi bangunan yang sudah mulai rusak.
“Yang bicara itu orang teknis lho, yang tahu betul soal bangunan. Jadi kami tidak asal-asalan menduga,” tegasnya.
Ia meminta agar bangunan tersebut segera mendapatkan penanganan, sehingga di saat musim hujan tidak akan membawa musibah.
“Kami kritis untuk membangun, jadi mohon agar segera ditangani,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Samgautama melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Surat ketika dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan pihaknya berterima kasih kepada pihak MPKN yang telah mengkritisi kondisi bendungan Nglebok.
“Terima Kasih masukannya, ini akan kami jadi bahan untuk perbaikan,” ucapnya.
Surat menjelaskan jika sebenarnya saat ini bangunan embung tersebut masih dalam masa pemeliharaan.
“Waktu serah terima dari pelaksana ke kami waktu itu, semua sudah sesuai dengan spesifikasi. Namun, berjalannya waktu kan biasa terjadi hal seperti itu. Sehingga kami rasa itu hal yang wajar, dan akan segera ditangani,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)