Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pungutan Masuk Pelabuhan Jepara Viral di TikTok, Dishub Ungkap Aturan Resmi

Pungutan Masuk Pelabuhan Jepara Viral di TikTok, Dishub Ungkap Aturan Resmi

Basuki by Basuki
01 Agustus 2025 17:54
in News, Jepara, Seputar Jateng, Umum
0 0
Dishub Jepara klarifikasi pungutan resmi biaya masuk Pelabuhan Jepara yang viral di TikTok.

Pintu masuk Pelabuhan Jepara. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Video viral di TikTok mempertanyakan pungutan biaya keluar masuk Pelabuhan Jepara membuat publik penasaran. Dalam video berdurasi sekitar 3 menit yang diunggah oleh akun @tiganakdara_shop, seorang pengunjung mempertanyakan tarif biaya masuk pelabuhan serta kemana uang hasil pungutan tersebut disalurkan.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara melalui Kepala Bidang Perhubungan Laut, Nur Sahid, menjelaskan bahwa pungutan tersebut sudah diatur secara resmi dalam Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pungutan jasa masuk pelabuhan terbagi menjadi dua kategori, yakni tanda masuk orang dan tanda masuk kendaraan,” jelas Nur Sahid, Jumat, 1 Agustus 2025.

Rincian Tarif Masuk Pelabuhan Jepara

Untuk kategori tanda masuk orang, tarif yang dikenakan adalah Rp1.000 per orang untuk sekali masuk (harian), dan Rp20.000 per orang untuk tanda masuk tetap selama satu bulan.

Sedangkan untuk kendaraan, tarif harian berbeda berdasarkan jenis kendaraan, mulai dari Rp1.000 untuk sepeda motor hingga Rp3.000 untuk bus besar dan truk tangki besar. Untuk tanda masuk tetap selama satu bulan, biaya berkisar antara Rp20.000 hingga Rp35.000, tergantung jenis kendaraan.

Retribusi Masuk Pelabuhan Masuk Kas Daerah

Nur Sahid menekankan bahwa seluruh pungutan yang dilakukan, baik dari orang maupun kendaraan, langsung disetorkan ke rekening kas daerah sesuai peraturan yang berlaku.

“Retribusi ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah yang digunakan untuk pengembangan layanan pelabuhan,” tutupnya.

Soal Petugas Berkaos di Pintu Masuk

Terkait petugas yang terlihat menarik pungutan di pintu masuk pelabuhan mengenakan kaos seperti dalam video viral, Nur Sahid menegaskan bahwa mereka bukan petugas resmi Dishub melainkan pengelola parkir yang bekerja di area pelabuhan.

“Petugas penarik parkir memang bukan dari Dinas, tetapi dari pengelola parkir yang ditunjuk,” tambahnya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Jeparabiaya masuk pelabuhanDishub JeparaInfo JeparaJepara Hari IniPelabuhan JeparaPerda Retribusi Jeparapungutan resmi Jeparavideo viral TikTok

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Sekda Blora Komang Gede Irawadi ajak ASN di seluruh OPD berkomunikasi sehari-hari menggunakan Bahasa Jawa.

Pemkab Blora Wajibkan Bahasa Jawa di OPD Tiap Kamis, Sekda: Semua Harus Belajar

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS