PATI, Harianmuria.com – Situasi sempat memanas di depan Pendapa Kabupaten Pati menjelang pelaksanaan rapat paripurna hak angket DPRD Pati, Jumat siang, 31 Oktober 2025.
Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terlibat ketegangan dengan aparat kepolisian saat petugas melakukan pemeriksaan tumpukan air mineral di posko mereka, tepat di depan Pendapa.
AMPB Protes Pemeriksaan Barang Donasi
Ketegangan terjadi ketika sejumlah aparat membuka dus air mineral bantuan warga yang tersusun di sekitar lokasi aksi. Tindakan itu memicu emosi Koordinator Lapangan AMPB, Teguh Istiyanto, yang menilai langkah aparat sebagai bentuk arogansi dan tindakan berlebihan.
“Semua barang-barang yang membahayakan, ambil! Tapi nanti aku juga mau razia polisi. Gas air mata, tak ambil semua! Pisau tak ambil!” teriak Teguh di tengah massa.
Ia juga menyinggung tindakan represif aparat dalam aksi sebelumnya pada 13 Agustus lalu yang menurutnya menyebabkan korban luka dan trauma di kalangan masyarakat.
Beberapa massa juga menuding polisi hendak merampas air mineral sumbangan masyarakat. “Polisi takut dilempar agua gelas,” ujar salah satu peserta aksi, Sukoco.
Kapolresta: Pemeriksaan, bukan Perampasan
Kepolisian membantah tegas tudingan adanya perampasan air mineral. Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan menjelang sidang paripurna.
“Tidak ada perampasan. Pemeriksaan dilakukan dengan komunikasi dan pendekatan humanis. Kami hanya memastikan barang bawaan aman dan tidak disalahgunakan,” jelas Kapolresta Jaka Wahyudi.
Ia menegaskan bahwa pengamanan di sekitar Gedung DPRD dilakukan secara dialogis, terukur, dan sesuai prosedur.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketertiban, saling menghormati, serta tidak terprovokasi selama kegiatan berlangsung,” tambahnya.
Isu Perampasan di Medsos adalah Hoaks
Polresta Pati juga menepis isu yang beredar di media sosial terkait dugaan perampasan air mineral oleh polisi. Menurutnya, narasi dalam video viral tersebut tidak sesuai fakta di lapangan dan bisa menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Informasi itu hoaks. Tidak ada tindakan represif. Semua berjalan sesuai prosedur pengamanan standar,” tegas Kapolresta Jaka Wahyudi.
Melalui pendekatan persuasif dan humanis, Polresta Pati berharap pelaksanaan paripurna hak angket dapat berjalan lancar, aman, dan menjadi contoh kedewasaan demokrasi di Kabupaten Pati tanpa mengganggu ketenangan masyarakat.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki









