Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Satreskrim Polres Jepara Amankan 55 Pelaku Kerusuhan, Termasuk Anak di Bawah Umur

Satreskrim Polres Jepara Amankan 55 Pelaku Kerusuhan, Termasuk Anak di Bawah Umur

Basuki by Basuki
01 September 2025 15:17
in News, Jepara, Seputar Jateng, Umum
0 0
Polres Jepara mengamankan 55 pelaku kerusuhan usai demo di Mapolres dan DPRD Jepara, termasuk anak-anak yang terlibat penjarahan.

Kasatreskrim Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Satreskrim Polres Jepara berhasil mengamankan 55 orang terduga pelaku kerusuhan pascaaksi demo di depan Mapolres Jepara pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025. Aksi tersebut juga merambah ke sekitar gedung DPRD Jepara dan berujung pada perusakan serta penjarahan.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, menjelaskan pihaknya masih terus melakukan penyisiran untuk mencari pelaku kerusuhan lain yang terlibat.

“Sejak malam Minggu hingga tadi malam, 55 orang kami amankan. Dari jumlah tersebut, ada 5 anak-anak dan 3 orang dewasa yang terlibat penjarahan. Barang bukti yang diamankan di antaranya TV, monitor, printer, dan proyektor,” ungkapnya, Senin, 1 September 2025.

Mayoritas Pelaku Warga Jepara, 38 Sudah Dipulangkan

Selain pelaku penjarahan, Polres Jepara juga menindak 7 orang yang kedapatan menggeber-geber motor saat situasi kerusuhan terjadi. Para pelaku dikenai tilang oleh Satlantas Polres Jepara.

Baca Juga:  Tutup Tahun 2025, Pemkab Jepara Salurkan Santunan untuk 755 Anak Yatim dan Tenaga Kebersihan

Dari 55 orang yang diamankan, sebanyak 38 orang telah dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Pelaku penjarahan akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan pelaku pelemparan batu akan dijerat dengan Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas saat menjalankan tugas,” tegas AKP Wildan.

Imbauan untuk Masyarakat

Polres Jepara menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi anarkis demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.

“Kami mengajak masyarakat Jepara untuk tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Para orang tua juga diharapkan mengingatkan anak-anaknya agar tidak ikut terlibat dalam aksi-aksi anarkisme,” pungkasnya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Jeparademo JeparaJepara Hari Inikerusuhan Jeparapelaku kerusuhanpenjarahan JeparaPolres JeparaSatreskrim Polres Jepara

Related Posts

Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.
Pekalongan

Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

7 Januari 2026
DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.
Semarang

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

7 Januari 2026
Sebanyak 501 ASN dan 18 pejabat BUMD Blora wajib menyerahkan LHKPN periodik 2025 paling lambat 31 Maret 2026 sesuai ketentuan KPK RI.
Blora

501 ASN dan 18 Pejabat BUMD Blora Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Akhir 31 Maret 2026

7 Januari 2026
Dinkes Kota Semarang menargetkan 1,5 juta warga mengikuti Cek Kesehatan Gratis 2026 guna mencapai cakupan 80 persen sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Semarang

Dinkes Kota Semarang Kejar Target 1,5 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis 2026

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemblokiran Live TikTok dinilai merugikan UMKM, pekerja, dan ekonomi digital.

Pemblokiran Live TikTok: Pengusaha Ungkap Kerugian bagi UMKM dan Ribuan Pekerja

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS