REMBANG, Harianmuria.com – Para petani, khususnya petani tebu, belakangan ini mengaku kesulitan mendapatkan pupuk ZA. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang segera mengusulkan tambahan kuota pupuk ZA kepada pemerintah pusat.
Kepala Dintanpan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto, menjelaskan saat ini ada perubahan kebijakan mengenai jenis pupuk yang dapat diusulkan dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
“ZA itu tadinya belum masuk RDKK. Setelah kebijakan bongkar rotun, baru ZA menjadi salah satu jenis pupuk yang boleh diusulkan. Tadinya hanya urea dan NPK. Ketika masa transisi ini, ada petani tebu yang merasa usulannya belum terakomodir,” terang Agus Iwan.
Dintanpan Hitung Kebutuhan Riil Pupuk ZA
Saat ini, Kabupaten Rembang baru memiliki alokasi sekitar 500 ton pupuk ZA. Angka tersebut diperkirakan belum mencukupi kebutuhan petani tebu di lapangan.
Agus Iwan mengatakan pihaknya akan melakukan perhitungan ulang untuk menentukan kebutuhan riil pupuk ZA sesuai dosis yang dibutuhkan petani. Perhitungan ini akan menjadi dasar usulan tambahan kuota ke pemerintah pusat.
Petani Mengadu ke Bupati
Bupati Rembang, Harno, mengaku menerima banyak aduan langsung dari petani mengenai sulitnya mendapatkan pupuk ZA. Keluhan tersebut bahkan masuk melalui nomor WhatsApp pribadinya.
“Tadi malam ada yang WA, ZA masih kurang. Semua aspirasi ditampung dan dicari solusi,” ungkap Bupati Harno.
Upaya menghitung ulang kebutuhan pupuk ZA serta mengusulkan tambahan kuota diharapkan mampu menjawab keresahan petani sekaligus memastikan ketersediaan pupuk bagi komoditas tebu di Kabupaten Rembang.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki









