Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Perketat Pengawasan, Pemkot Pekalongan Musnahkan 50 Ribu Batang Rokok Ilegal

Perketat Pengawasan, Pemkot Pekalongan Musnahkan 50 Ribu Batang Rokok Ilegal

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
14 Februari 2025 12:47
in News, Hukum & Kriminal, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemusnahan 50.000 batang rokok ilegal hasil operasi cukai 2024 di Halaman Setda Kota Pekalongan. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

Pemusnahan 50.000 batang rokok ilegal hasil operasi cukai 2024 di Halaman Setda Kota Pekalongan. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Sebanyak 50.000 batang rokok ilegal hasil operasi cukai sepanjang 2024 dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan, bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Tegal. Pemusnahan dilakukan di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekalongan, Kamis (13/2/2025).

Pemusnahan rokok ilegal dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid. Menurut Mas Aaf, sapaan Afzan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus meningkatkan pengawasan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi penerimaan cukai serta berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat.

“Ada 50.000 batang rokok ilegal hasil temuan operasi cukai tahun 2024 yang diamankan dan dimusnahkan kali ini. Alhamdulillah, jumlah temuan rokok ilegal di Kota Pekalongan terus menurun setiap tahun, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal,” ungkap Mas Aaf.

Rokok tanpa pita cukai yang dimusnahkan terdiri dari lima merek berbeda dan dikemas dalam berbagai bentuk. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, disaksikan oleh perwakilan Pemkot Pekalongan, Bea Cukai Tegal, serta unsur Forkopimda.

Mas Aaf mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan peredaran rokok ilegal di sekitarnya. Meskipun tidak ada pabrik rokok ilegal di Kota Pekalongan, wilayah ini menjadi daerah lintasan peredarannya.

“Alhamdulillah, di Kota Pekalongan belum ada pabrik rokok ilegal. Biasanya, rokok ilegal yang ditemukan berasal dari daerah lain. Kami terus berkoordinasi dengan Bea Cukai dan meminta masyarakat melaporkan jika menemukan peredarannya,” ungkapnya.

Kasatpol P3KP Kota Pekalongan Sriyana menambahkan, jumlah rokok ilegal yang ditemukan pada 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023, yang mencapai 100.000 batang.

“Hasil temuan rokok ilegal pada 2024 menurun dibanding tahun sebelumnya. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan,” katanya.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PekalonganPemkot Pekalonganrokok ilegalrokok tanpa cukai

Related Posts

Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.
Pekalongan

Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

7 Januari 2026
DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.
Semarang

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

7 Januari 2026
Sebanyak 501 ASN dan 18 pejabat BUMD Blora wajib menyerahkan LHKPN periodik 2025 paling lambat 31 Maret 2026 sesuai ketentuan KPK RI.
Blora

501 ASN dan 18 Pejabat BUMD Blora Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Akhir 31 Maret 2026

7 Januari 2026
Dinkes Kota Semarang menargetkan 1,5 juta warga mengikuti Cek Kesehatan Gratis 2026 guna mencapai cakupan 80 persen sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Semarang

Dinkes Kota Semarang Kejar Target 1,5 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis 2026

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Masyarakat antre membeli sembako murah dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah di Halaman Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus. (Nisa HS/Harianmuria.com)

Untuk Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Kudus Adakan Gerakan Pasar Murah

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS