PEKALONGAN, Harianmuria.com – Sebanyak 50.000 batang rokok ilegal hasil operasi cukai sepanjang 2024 dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan, bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Tegal. Pemusnahan dilakukan di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekalongan, Kamis (13/2/2025).
Pemusnahan rokok ilegal dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid. Menurut Mas Aaf, sapaan Afzan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus meningkatkan pengawasan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi penerimaan cukai serta berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat.
“Ada 50.000 batang rokok ilegal hasil temuan operasi cukai tahun 2024 yang diamankan dan dimusnahkan kali ini. Alhamdulillah, jumlah temuan rokok ilegal di Kota Pekalongan terus menurun setiap tahun, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal,” ungkap Mas Aaf.
Rokok tanpa pita cukai yang dimusnahkan terdiri dari lima merek berbeda dan dikemas dalam berbagai bentuk. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, disaksikan oleh perwakilan Pemkot Pekalongan, Bea Cukai Tegal, serta unsur Forkopimda.
Mas Aaf mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan peredaran rokok ilegal di sekitarnya. Meskipun tidak ada pabrik rokok ilegal di Kota Pekalongan, wilayah ini menjadi daerah lintasan peredarannya.
“Alhamdulillah, di Kota Pekalongan belum ada pabrik rokok ilegal. Biasanya, rokok ilegal yang ditemukan berasal dari daerah lain. Kami terus berkoordinasi dengan Bea Cukai dan meminta masyarakat melaporkan jika menemukan peredarannya,” ungkapnya.
Kasatpol P3KP Kota Pekalongan Sriyana menambahkan, jumlah rokok ilegal yang ditemukan pada 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023, yang mencapai 100.000 batang.
“Hasil temuan rokok ilegal pada 2024 menurun dibanding tahun sebelumnya. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan,” katanya.
(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)