Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi, Pertamina Gandeng Kepolisian

Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi, Pertamina Gandeng Kepolisian

Sekar Sari by Sekar Sari
07 September 2022 09:31
in News
0 0
ILUSTRASI: Petugas SPBU saat sedang melayani pelanggan yang membeli BBM baru- baru ini. (Istimewa/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Petugas SPBU saat sedang melayani pelanggan yang membeli BBM baru- baru ini. (Istimewa/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Pertamina mengaku bakal memperketat pengawasan distribusi bahan bahan bakar minyak (BBM). Rencananya, pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian terutama untuk BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran.

Hal ini lantaran, Polda Jawa Tengah (Jateng) telah mengungkap sejumlah kasus terkait penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi di sejumlah daerah. Kasus yang menonjol yakni adanya oknum PNS di Kabupaten Kudus yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi sebanyak 12 ton yang dilakukan oleh AW (42) Kecamatan Mejobo, AR (28) warga Kecamatan Jati dan AK (29) warga Kecamatan Bae.

Oleh karena itu, Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Dwi Puja Ariestya meminta kepada masyarakat untuk melapor kepada pihak Pertamina maupun kepolisian apabila menemukan indikasi penyelewengan.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Kudus Dorong PKL Naik Kelas di HUT ke-13, Ingatkan Tak 'Nengkik' Harga saat Dandangan

Pasalnya, kasus seperti yang dilakukan PNS beberapa waktu lalu itu dapat menyebabkan kerugian pada negara. Mengingat produk BBM yang disubsidi tersebut menggunakan dana APBN.

“Ada juga kerugian dari berkurangnya penerimaan negara terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ini karena oknum penjual BBM ilegal tersebut tentu tidak menyetor PPN selayaknya BBM industri yang dijual melalui lembaga penyalur resmi,” terangnya.

Ia menyebut, Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah mendukung langkah Polda Jawa Tengah dalam memberantas oknum-oknum tidak bertanggung jawab itu. Ari pun mengatakan bahwa pelaku penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi dapat dikenai hukuman pidana.

“Ketentuan sasaran pengguna BBM bersubsidi telah diatur pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak,” ujarnya.

Selain itu, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas juga mengatur pengendalian BBM bersubsidi melalui SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.

Baca Juga:  Telan Anggaran Rp94 Miliar, Revitalisasi 141 Sekolah di Kudus Rampung 100 Persen

“Adanya praktik penyalahgunaan semacam ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat terutama para pengguna BBM bersubsidi seperti angkutan umum dan nelayan yang haknya dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab, sehingga subsidi yang diberikan negara ini menjadi tidak tepat sasaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ari juga memaparkan bahwa secara bisnis Pertamina mengalami kerugian akibat praktik BBM ilegal tersebut. Kerugian ini bahkan mencapai 25 persen.

“Penjualan BBM industri di sektor industri mengalami penurunan hingga 25 persen karena adanya praktik penjualan BBM ilegal yang dijual ke industri-industri hingga lintas kota,” paparnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BBMBBM SUBSIDIInfo KudusInfo MuriakudusPertamina

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
SIMBOLIS: Bupati Kudus HM Hartopo saat menyerahkan bantuan keuangan partai politik di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (6/9). (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

Pemkab Kudus Gelontorkan Rp1,2 Miliar untuk Bantuan Parpol

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS