Kamis, Januari 8, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Perda Disahkan, Dewan Sebut Belum Ada Turunan yang Lindungi Eksistensi Pendidikan Pesantren di Pati

Perda Disahkan, Dewan Sebut Belum Ada Turunan yang Lindungi Eksistensi Pendidikan Pesantren di Pati

Sekar Sari by Sekar Sari
15 Oktober 2024 09:43
in News
0 0
Ilustrasi proses belajar di pondok pesantren Kabupaten Pati. (Dok. Lingkar TV)

Ilustrasi proses belajar di pondok pesantren Kabupaten Pati. (Dok. Lingkar TV)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Usai ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren di Kabupaten Pati pada petengahan 2023 lalu. Turunan Perda berupa Peraturan Bupati belum kunjung muncul. 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo mengatakan legislatif akan menelaah terkait teknis pelaksanaan Perda Pesantren. Hasil telaah ini nanti bakal disampaikan kepada jajaran eksekutif. 

“Perda Pesantren sudah disahkan, ya makanya ini kita telaah petunjuk teknisnya kita akaan sampaikan ke eksekutif agar petunjuk teknis perda pesantren dapat segera diterbitkan,” tegas Bambang Susilo  

DPRD Pati Dorong Perbub Fasilitasi Pengembangan Pesantren Segera Disahkan

Bambang menambahkan, terbentuknya teknis pelaksanaan Perda Pesantren diharapakan dapat mempermudah pelaksanaannya. Lebih lanjut, ia berharap implementasi Perda Pesantren diharapkan dapat menunjang dan mamfasilitasi pesantren dalam membantu dan pengembangan kemampuan ponpes.

“Kita berharap benar-benar bisa berjalan sesuai keinginan stakeholder, ” tambah Bambang. 

Sementara itu, pihaknya menambahkan rancangan teknis ini nanti harus normatif namun tetap terdapat muatan lokal. Hal ini tentunya tetap dalam koridor Undang Undang yang berlaku. 

Sah, Pati Akhirnya Miliki Perda Pesantren

“Perda itu normatif sudah digariskan di Undang- Undang, jadi muatan lokalnya ada beberapa. Harus normatif tidak boleh melanggar UU, kita harus dalam koridor di UU pesantren itu sendiri. Boleh muatan lokal sepanjang tidak melanggar dari UU, prinsipnya Perda kan begitu,” tegas Bambang, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati. 

Pihaknya berharap, ragam upaya pengawalan Perda Pesantren dapat segera tuntas. Hal ini dikarenkan urgensi Perda Pesantren untuk melindungi eksistensi pendidikan pesantren. 

“Perda ini sangat perlu untuk melindungi eksistensi pendidikan pesantren,” tandas Bambang. (Lingkar Network | Mutia Parasti – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatipatiPerda Pesantrensantri

Related Posts

Produksi pertanian dan peternakan Rembang 2025 naik 6,84 persen, produksi padi melonjak hingga Rembang surplus beras hampir 30 bulan.
Rembang

Produksi Pertanian dan Peternakan Rembang 2025 Naik 6,84 Persen, Beras Surplus 30 Bulan

7 Januari 2026
Anggaran Dana Desa Jawa Tengah 2026 turun drastis dari Rp1 miliar menjadi Rp300 juta per desa.
Seputar Jateng

Anggaran Dana Desa Jateng 2026 Anjlok Drastis, dari Rp1 Miliar Kini Tinggal Rp300 Juta per Desa

7 Januari 2026
Kabupaten Semarang mencatat surplus beras 30.575 ton sepanjang 2025, mendukung target swasembada pangan nasional.
Semarang

Kabupaten Semarang Surplus Beras 30.575 Ton di 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

7 Januari 2026
Kekurangan satu guru setelah pensiun, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus terapkan sistem mengajar bergantian agar pembelajaran 183 siswa tetap berjalan.
Kudus

Kekurangan Guru, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus Terapkan Sistem Mengajar Bergantian

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Tim Paslon saat mendatangi pasar induk Purwodadi yang diduga langgar perarturan kampanye. (Dok. Bawaslu Grobogan/Harianmuria.com)

Bawaslu Grobogan Selidiki 3 Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada Gubernur dan Bupati

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS