SEMARANG, Harianmuria.com – Jajaran Polrestabes Semarang berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan satu korban dan melukai dua lainnya. Kejadian tragis ini berlangsung di Jalan Arteri Soekarno Hatta, Semarang, pada Minggu dini hari, 10 Agustus 2025.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengonfirmasi penangkapan dua pelaku pada Senin, 11 Agustus 2025, di Kota Semarang. Selain tersangka, polisi juga mengamankan enam saksi untuk membantu penyelidikan lebih lanjut.
“Kedua tersangka merupakan warga Semarang dan tidak melakukan upaya melarikan diri,” ujar AKBP Andika saat dihubungi pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Polisi juga menyita barang bukti berupa stik golf yang digunakan untuk memukul korban, serta kendaraan yang mereka gunakan saat kejadian.
Kronologi Pengeroyokan
Insiden bermula sekitar pukul 03.00 WIB di depan kantor FIF Group, saat tiga korban dikeroyok. Salah satu korban meninggal dunia, sedangkan dua lainnya mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit.
Korban diketahui bekerja di sebuah rumah makan pecel lamongan yang berlokasi di sekitar tempat kejadian. Kejadian ini sempat terekam dalam video yang beredar di media sosial, memperlihatkan tiga orang tergeletak di trotoar dengan kondisi luka parah.
Motif masih Diselidiki
Kasatreskrim menyebutkan, penyebab dan motif pengeroyokan saat ini masih dalam proses pemeriksaan mendalam. “Kami akan menggelar konferensi pers setelah penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki









