KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi membuka pendaftaran 74 lapak Car Free Night (CFN) yang akan digelar di Jalan Dr Ramelan. Program ini menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan UMKM lokal sekaligus menghidupkan ekonomi malam di Kudus.
Pendaftaran lapak CFN dibuka mulai Kamis, 24 Juli 2025, melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus. Total ada 74 lapak yang disediakan, dan diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang bergerak di berbagai sektor, seperti kuliner, fesyen, kerajinan, sembako, dan produk ramah lingkungan.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menjelaskan bahwa program CFN merupakan bentuk komitmen Pemkab dalam menciptakan ruang usaha baru yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan UMKM.
“Harapan kami, program Car Free Night bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. UMKM bisa tumbuh, berkembang, dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan warga,” ujarnya.
Car Free Night untuk UMKM Lokal
Car Free Night dirancang sebagai wadah kreatif dan produktif bagi UMKM Kudus. Rencananya, CFN akan digelar sekali sebulan, setiap Kamis malam Jumat atau Sabtu malam Minggu, mulai pukul 19.00 hingga 24.00 WIB.
Jika antusiasme masyarakat tinggi, jalur CFN akan diperluas hingga ke Jalan Dr Lukmono Hadi, dan frekuensi pelaksanaan bisa ditambah.
Syarat dan Ketentuan Daftar Lapak
Kepala Bidang Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayitno, menyebutkan bahwa syarat pendaftaran cukup mudah. Calon pedagang hanya perlu fotokopi KTP dan KK serta jenis usaha yang legal dan menarik.
“Kami seleksi agar usaha yang tampil bisa mewakili semangat kreatif dan aman bagi pengunjung. Pendaftaran bisa dilakukan langsung di kantor Dinas Perdagangan,” jelas Imam.
Aturan Lokasi dan Ketertiban Pedagang
Dalam uji coba CFN nanti, Pemkab Kudus menekankan pentingnya ketertiban dan kenyamanan warga. Pedagang dilarang menutup akses pintu rumah warga dan harus mematuhi zona parkir yang telah ditentukan.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki









