Rabu, Januari 7, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Bekali Keterampilan, Pemkot Pekalongan Dampingi Warga yang Menempuh Restorative Justice

Bekali Keterampilan, Pemkot Pekalongan Dampingi Warga yang Menempuh Restorative Justice

Basuki by Basuki
17 September 2025 12:35
in News, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemkot dan Kejari Kota Pekalongan bersinergi memberikan pelatihan keterampilan bagi pelaku Restorative Justice.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid bersama Kajari Kota Pekalongan Anik Anifah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keadilan yang lebih humanis melalui penerapan Restorative Justice (RJ).

Langkah tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Mas Aaf), dan Kepala Kejari Kota Pekalongan, Anik Anifah, pada Selasa, 16 September 2025 di Ruang TAPD Kantor BPKAD.

Dalam kerja sama ini, tersangka yang perkaranya diselesaikan di luar persidangan melalui RJ akan mendapatkan pembinaan serta pelatihan keterampilan di Dinas Sosial maupun Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Bekal Keterampilan untuk Kesempatan Kedua

Wali Kota Mas Aaf menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk memberikan kesempatan kedua bagi masyarakat yang terjerat kasus hukum.

Baca Juga:  Harga Bahan Pokok di Kota Pekalongan Awal 2026 Fluktuatif, Cabai dan Bawang Turun Tajam

“Kami mendukung penuh kerja sama ini. Yang penting, selain menjalani proses hukum, mereka juga mendapat bekal keterampilan agar lebih siap menghadapi masa depan,” ujar Mas Aaf.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya pasca kasus anarkis yang melibatkan pelajar pada akhir Agustus lalu. Menurutnya, Pemkot bersama Kejari berkomitmen menyeimbangkan proses hukum dengan kepentingan pendidikan generasi muda.

Sinergi Penegakan Hukum Humanis

Kajari Kota Pekalongan, Anik Anifah, menyampaikan bahwa penerapan RJ bukan hanya menyelesaikan perkara pidana, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa pembinaan.

“Setiap perkara yang bisa diselesaikan melalui RJ wajib dilengkapi dengan pelatihan keterampilan. Harapannya, angka residivis bisa ditekan, dan mereka kembali ke masyarakat dengan bekal bermanfaat,” jelas Anik.

Baca Juga:  Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Achmad Afzan DjunaidAnik AnifahBerita Pekalonganhukum humanisKejari Kota PekalonganPekalongan Hari IniPelatihan KeterampilanPemkot Pekalonganrestorative justiceRJ

Related Posts

Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.
Pekalongan

Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

7 Januari 2026
DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.
Semarang

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

7 Januari 2026
Sebanyak 501 ASN dan 18 pejabat BUMD Blora wajib menyerahkan LHKPN periodik 2025 paling lambat 31 Maret 2026 sesuai ketentuan KPK RI.
Blora

501 ASN dan 18 Pejabat BUMD Blora Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Akhir 31 Maret 2026

7 Januari 2026
Dinkes Kota Semarang menargetkan 1,5 juta warga mengikuti Cek Kesehatan Gratis 2026 guna mencapai cakupan 80 persen sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Semarang

Dinkes Kota Semarang Kejar Target 1,5 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis 2026

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Kawasan Industri Kendal telah menyerap 63 ribu tenaga kerja, Pemkab fokus tingkatkan kualitas SDM.

Kawasan Industri Kendal Serap 63 Ribu Tenaga Kerja, Pemkab Fokus Tingkatkan SDM

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS