KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan sampah berkelanjutan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Blondo, Kecamatan Bawen.
Langkah nyata ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemkab Semarang dengan PT Blondo Lestari Energi (BLE) di Kantor Bupati Semarang, Kamis, 23 Oktober 2025.
Kerja Sama Strategis Pemkab dan PT BLE
Melalui kerja sama ini, PT BLE akan mengelola sampah di TPA Blondo secara penuh, sekaligus menyewa lahan seluas 6,9 hektare dengan nilai sewa Rp191 juta per tahun, dibayar di muka selama lima tahun dengan total Rp955 juta.
“Nilai sewa lahan tersebut akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang,” ungkap Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Sampah Jadi Energi dan Produk Turunan
TPA Blondo yang sebelumnya berstatus open dumping akan ditutup menggunakan membran pelindung, sementara PT BLE akan melakukan pengolahan bertahap selama satu tahun.
Sampah anorganik akan dikonversi menjadi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF), biji plastik, dan produk turunan lainnya. Sampah organik akan diolah menjadi energi listrik yang akan dikembangkan oleh PLN dan pihak ketiga lainnya.
“Dengan pengelolaan ini, sampah di TPA Blondo akan menghasilkan nilai ekonomi. Energi listriknya bisa dijual ke PLN, dan ini menguntungkan kedua pihak,” terang Ngesti.
Kurangi Beban APBD
Bupati Ngesti menegaskan, kerja sama ini sekaligus menjadi solusi atas sanksi administrasi dari KLHK terkait praktik open dumping di TPA Blondo. Setelah tertutup membran, status tersebut otomatis dinyatakan selesai.
Sebelumnya, Pemkab Semarang harus mengeluarkan Rp1,7 miliar per tahun untuk pengelolaan TPA Blondo. Kini, setelah kerja sama dengan PT BLE, biaya pengelolaan berkurang menjadi Rp200 juta per tahun, hanya untuk pengelolaan air lindi.
“Beban APBD berkurang hingga Rp1,5 miliar per tahun. Tanpa kerja sama ini kami bisa mengeluarkan sampai Rp18 miliar setahun,” tegasnya.
Saat ini, TPA Blondo menerima 1.600 ton sampah per minggu atau sekitar 284 ton per hari. Dengan adanya pendapatan dari sewa lahan, Pemkab Semarang berencana menambah armada truk pengangkut sampah agar pengelolaan makin maksimal.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki









