Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pemkab Pekalongan Bebaskan Denda PBB-P2 2013–2024, Berlaku Selama Agustus 2025

Pemkab Pekalongan Bebaskan Denda PBB-P2 2013–2024, Berlaku Selama Agustus 2025

Basuki by Basuki
18 Agustus 2025 14:26
in News, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemkab Pekalongan membebaskan denda PBB-P2 tahun 2013–2024 selama Agustus 2025.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diwawancarai usai memimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Alun-alun Kajen, Minggu, 17 Agustus 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memberikan kado istimewa bagi warganya dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Pekalongan dan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Selama Agustus 2025, Pemkab membebaskan seluruh denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk periode 2013–2024.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, mengatakan bahwa pembebasan denda PBB ini bertujuan meringankan beban masyarakat, tanpa mengesampingkan upaya meningkatkan pendapatan daerah.

“Bukan berarti kita tidak ingin pendapatan daerah meningkat, tapi kita juga harus memikirkan kondisi masyarakat. Karena keuangan tidak semuanya baik, jadi pemerintah hadir memberi keringanan,” ujar Fadia usai memimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Alun-alun Kajen, Minggu, 17 Agustus 2025.

Tradisi Tahunan di Hari Jadi Kabupaten Pekalongan

Fadia menegaskan bahwa program bebas denda PBB-P2 ini sudah menjadi tradisi tahunan setiap kali Hari Jadi Kabupaten Pekalongan diperingati.

“Setiap ulang tahun, denda PBB kita nol persen. Itu bentuk perhatian kepada masyarakat,” tambahnya.

Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, juga menyatakan bahwa kebijakan ini berjalan sejak awal masa kepemimpinan Bupati Fadia. “Selama Ibu Bupati menjabat, setiap bulan Agustus selalu nol persen untuk denda keterlambatan PBB,” jelasnya.

Insentif Tambahan: Bebas BPHTB untuk Rumah Subsidi

Tak hanya pembebasan denda PBB-P2, Pemkab Pekalongan juga memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0 persen. Insentif ini ditujukan untuk perumahan bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Peraturan Bupati Pekalongan.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PekalonganHari Jadi kabupaten PekalonganHUT RI 2025insentif fiskal 2025keringanan pajak Kabupaten PekalonganPBB-P2 Kabupaten PekalonganPekalongan Hari Inipembebasan denda PBB

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Ratusan pedagang Pasar Kliwon Kudus menggelar pawai promosi akibat omzet menurun hingga 70 persen karena belanja online.

Omzet Anjlok karena Belanja Online, Pedagang Pasar Kliwon Kudus Gelar Pawai Promosi

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS