SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah menyiapkan regulasi baru untuk menertibkan parkir liar yang marak di sejumlah titik keramaian.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyebut bahwa Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) kini melakukan kajian menyeluruh terkait potensi parkir di berbagai lokasi strategis.
BRIDA Petakan Titik Potensi Parkir Liar
Agustina menjelaskan, di setiap titik keramaian selalu muncul lahan parkir liar. Salah satunya di sekitar DP Mall, tepatnya di Jalan Inspeksi, yang kerap menjadi lokasi parkir dadakan terutama saat akhir pekan dan libur panjang.
“Istilahnya ada gula ada semut, ada keramaian pasti muncul titik parkir liar,” ujar Agustina, Rabu, 8 Oktober 2025.
Menurutnya, banyak ruas jalan di Kota Semarang yang belum memiliki penetapan resmi sebagai area parkir. Kajian BRIDA akan menjadi dasar untuk menentukan titik parkir sah melalui regulasi yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal).
“BRIDA sudah melakukan kajian. Nanti titik-titik parkir yang belum resmi alias liar akan dimasukkan ke Perwal agar menjadi titik yang sah,” jelasnya.
Regulasi Baru Perhatikan Dampak Lingkungan
Agustina menambahkan, penetapan zona parkir resmi juga akan memperhatikan aspek lingkungan dan keberadaan pelaku usaha di sekitar area tersebut. Ia mencontohkan, selain di DP Mall, titik parkir liar juga banyak ditemukan di sekitar Java Mall dan pusat perbelanjaan lainnya di Kota Semarang.
“Kami akan melihat juga dampak lingkungannya. Banyak pelaku usaha dan hotel di sekitar sana yang membayar pajak. Intinya, kunci penyelesaiannya adalah komunikasi yang baik,” tegasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki









