SALATIGA, Harianmuria.com – Panitia Khusus (Pansus) Taman Wisata Religi (TWR) DPRD Kota Salatiga memberikan peringatan serius kepada kontraktor setelah menemukan progres pembangunan yang dinilai lambat.
Progres Baru Capai 35,5 Persen
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Sabtu, 22 November 2025, Pansus mendapati progres fisik proyek baru mencapai 35,5 persen. Temuan ini menjadi sorotan karena kontrak mengharuskan pekerjaan selesai pada 24 Desember 2025.
Ketua Pansus TWR, Yusuf Wibisono, menegaskan bahwa keterlambatan progres dapat berdampak pada reputasi kontraktor serta komitmen mereka dalam memenuhi perjanjian kerja.
“Target sudah jelas, waktunya semakin mepet. Kami ingin melihat keseriusan penyedia. Kalau progres lambat, harus ada tindakan tegas,” ujarnya saat sidak di lokasi proyek Jalan Pattimura, Salatiga.
Kendala Tenaga Kerja dan Ritme Pekerjaan
Perwakilan DPUPR Kota Salatiga, Nur Diyanto, mengakui bahwa terdapat kendala tenaga kerja dan ritme pekerjaan di lapangan. Idealnya dibutuhkan sekitar 60 pekerja, namun saat ini baru tersedia sekitar 40 orang.
“Kami minta percepatan. Tenaga harus ditambah. Setiap hari penyedia harus melaporkan progres secara rinci,” tegasnya.
DPUPR memastikan akan memperketat pengawasan melalui laporan harian yang mencakup jumlah tenaga, volume pekerjaan, dan capaian fisik proyek.

Kontraktor Janji Percepat Pekerjaan
Perwakilan CV Mitra Usaha Sejati selaku penyedia jasa konstruksi, Joko Wahyono, menyampaikan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan proyek.
“Kami akan maksimalkan tenaga dan waktu. Mohon dukungan agar semuanya berjalan efektif,” ujar Joko.
Namun, Pansus menilai bahwa janji percepatan harus dibuktikan melalui progres nyata dalam dua hingga tiga minggu ke depan.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki









