PATI, Harianmuria.com – Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ratusan pegawai honorer di RSUD Soewondo menjadi fokus perhatian Pansus Hak Angket DPRD Pati dalam proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Anggota Pansus, Endah Sri Wahyuningati, menyebut kebijakan Bupati terkait PHK ini menuai sorotan tajam dari masyarakat.
“Ketika kemudian ada proses pengurangan, kita membayangkan bagaimana aktivitas rumah sakit setelah pengurangan,” ujar Endah, Jumat, 15 Agustus 2025.
Endah mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan RSUD Soewondo untuk mengumpulkan data dan bahan penyusunan materi angket yang nantinya akan disampaikan ke Mahkamah Agung (MA).
“Proses pengurangan harus memiliki dasar yang jelas. Jangan sampai mengganggu fungsi rumah sakit. Kami ingin menganalisis kebutuhan rumah sakit agar menjadi bahan tambahan untuk pansus sebelum disampaikan,” tambahnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki









