PATI, Harianmuria.com – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa mengkritik kebijakan pemerintah adalah hak setiap warga negara sebagaimana dijamin undang-undang.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi sikap Bupati Pati Sudewo yang meminta agar Pansus tidak ‘menelanjangi’ kebijakan pemerintah daerah, terutama karena rapat Pansus disiarkan secara langsung melalui live streaming.
Bandang menilai apa yang dilakukan Pansus merupakan bagian dari tugas konstitusional, yakni mendalami kebijakan Bupati. Ia menekankan bahwa penilaian baik atau buruk terhadap kinerja Pansus dikembalikan kepada masyarakat dan Bupati sendiri.
“Menelanjangi pemerintah atau menguliti, itu terserah masyarakat atau Pak Bupati yang menilai. Yang penting, Pansus mempunyai tugas pendalaman terkait kebijakan Pak Bupati,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bandang menegaskan bahwa pembahasan Pansus Angket tetap sesuai prosedur dan sejalan dengan 12 poin tuntutan masyarakat. “Tujuan Pansus adalah pendalaman. Pembahasan tidak melebar ke mana-mana, kami masih dalam rel, dan ini bentuk keterbukaan publik,” tegasnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










